Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.
Mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjadi buron itu disebut ditangkap di rumah Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Setelah ditelusuri, narasi soal KPK telah menangkap Harun Masikun adalah hoaks.
Dalam kasus tersebut, Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Keberadaan Harun Masiku belum diketahui hingga kini. Ia disebut-sebut kabur ke luar negeri.
Namun, baru-baru ini Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan, Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Narasi soal KPK telah menangkap Harun Masiku muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 34 detik pada 10 Agustus 2023 dengan judul:
Rumah Mak B4nteng Di K3pung K-pk!! Meng3jutkan Ternyata Ada H4run Ma5iku!!.
Dalam thumbnail tersebut terdapat gambar sejumlah petugas KPK mendatangi sebuah rumah dan terdapat Harun Masiku. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS
HARUN MASIKU TERTANGKAP
TERNYATA DI SEMBUNYIKAN RUMAHNYA MAK BANTENG
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan sejumlah petugas KPK mendatangi sebuah rumah.
Hasilnya, gambar tersebut mirip dengan foto di laman Tempo.co ini.