Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Pembredelan Majalah Tempo pada Masa Orde Baru...

Kompas.com - 21/06/2023, 18:21 WIB
Luqman Sulistiyawan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 21 Juni 1994, Pemerintah Orde Baru mencabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) Majalah Tempo terkait pemberitaan kasus dugaan korupsi pembelian kapal perang eks Jerman Timur.

Dilansir Harian Kompas edisi 22 Juni 1994, Departemen Penerangan menganggap pemberitaan itu menyalahi aturan karena membahayakan stabilitas nasional.

Pengumuman pembredelan disampaikan Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika (PPG) Subrata. Menurutnya, pembredelan dilakukan setelah melalui beberapa tahap, termasuk peringatan lisan maupun tertulis.

"Dalam perjalanannya Tempo telah berkali-kali diperingatkan. Pernyataan tertulis enam kali, tiga kali peringatan keras dan 33 kali peringatan lisan," ujar Subrata.

Baca juga: Industri Konten Palsu Ancam Kebebasan Pers

Sementara, Wakil Pemimpin Redaksi Tempo saat itu, Fikri Jufri, mengaku baru mengetahui informasi pencabutan SIUPP dari media Antara.

Dalam jumpa pers, Fikri tidak menyangka tindakan yang diambil pemerintah sedemikian keras.

Fikri membantah bahwa pemerintah telah memperingatkan Tempo beberapa kali sebelum melakukan pembredelan. 

"Dari mana dihitungnya, apa sejak Tempo terbit?" katanya. 

Ia juga menerangkan bahwa dalam UU Pokok Pers dijelaskan tidak ada lagi pembredelan. Bagi Fikri, sebaiknya polemik tersebut diselesaikan lewat peradilan.

Dalam pandangan Fikri, pemberedelan yang dilakukan pemerintah membawa akibat tersendiri bagi Tempo, sebab banyak rakyat kecil yang bergantung pada perusahaan tersebut, seperti tenaga distribusi atau agen koran. 

"Kita ini termasuk yang padat karya, minimal 450 orang bernaung di Tempo. Tentunya ini harus dipikirkan. Kita harus ikat pinggang lebih keras. Apa nggak ada cara lain," ungkapnya. 

Sementara itu puluhan wartawan dalam maupun luar negeri memenuhi kantor Tempo begitu mendengar pemerintah melakukan pembredelan.

Baca juga: Dewan Pers Minta 19 Pasal dalam RKUHP yang Mengancam Kebebasan Pers Dihapus

 

Redaksi Tempo mengadakan rapat dengan beberapa pihak, hadir dalam rapat tersebut beberapa tokoh seperti aktivis hak asasi manusia Todung Mulya Lubis dan Ketua Dewan Pengurus YLBHI saat itu, Adnan Buyung Nasution.

Selain Tempo, ada dua media lain yang dibredel yakni Majalah Detik dan Editor, karena dianggap melakukan kesalahan administratif. 

Kembali terbit pada 1998

Setelah dibredel pada 21 Juni 1994, Majalah Tempo kembali terbit pada 6 Oktober 1998.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Data dan Fakta
[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com