KOMPAS.com - Beragam konten mengenai politik sudah ramai beredar di jagat maya menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Padahal, hingga saat ini proses Pemilu 2024 belum memasuki tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden. Proses penetapan baru dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sejumlah nama yang diprediksi akan menjadi calon presiden sudah mulai muncul beraktivitas politik hadapan masyarakat.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah mereka melakukan curi start kampanye? Sebab, jadwal kampanye semestinya dilakukan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024
Pertanyaan ini tampaknya menjadi salah satu alasan juga beredarnya informasi palsu atau hoaks di media sosial.
Misalnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikabarkan diciduk Badan Pengawas Pemilu karena bagi-bagi sembako saat kunjungan kerja.
Seperti apa narasi hoaks itu beredar? Bagaimana bantahannya?
Simak dalam infografik di bawah ini: