KOMPAS.com - Walt Disney Company dikabarkan akan berhenti menggunakan karakter Mickey Mouse sebagai maskot perusahaan pada 2024.
Figment, karakter naga ungu yang merupakan maskot paviliun Imagination! di taman bermain Epcot, Florida, diklaim akan menjadi pengganti Mickey.
Narasi soal perubahan maskot Disney dibagikan di media sosial, misalnya oleh akun Twitter ini dan ini, serta akun Facebook ini.
Menurut narasi yang dibagikan, keputusan Disney mengganti maskot dilakukan karena perlindungan hak cipta Mickey Mouse yang kedaluwarsa pada Januari 2024.
"Perlindungan hak cipta Mickey Mouse akan berakhir pada Januari 2024. Artinya, Mickey Mouse akan berada dalam domain publik dan siapa pun dapat menggunakannya. Tikus terkenal Disney ini tidak akan lagi memiliki tingkat perlindungan hukum yang sama," demikian narasi yang dibagikan di Facebook pada 18 Februari 2023.
Dilansir Reuters, narasi perubahan maskot Disney yang beredar di media sosial tampaknya bersumber dari sebuah artikel satire.
Artikel itu dipublikasikan situs Mouse Trap News pada 10 Februari 2023. Isi artikel menyebutkan, perlindungan hak cipta atas Mickey Mouse akan berakhir pada Januari 2024.
Artinya, Mickey Mouse akan ada di domain publik dan siapa saja dapat menggunakannya. Disney tidak akan lagi memiliki perlindungan hukum yang sama atas karakter tersebut.
Oleh karena itu, Disney memutuskan bahwa Figment akan menggantikan Mickey Mouse sebagai maskot resmi perusahaan mulai 2024.
Akan tetapi, artikel tersebut dipastikan tidak benar karena Mouse Trap News adalah situs satire. Di bagian "about us" situs tersebut, tercantum deskripsi sebagai berikut:
"Kami menulis cerita palsu seputar Disney Park. Apa pun yang Anda baca di sini tidak benar, nyata, atau akurat, tetapi menghibur."
Dilansir Newsweek, dalam undang-undang hak cipta Amerika Serikat, hak cipta atas karya seni anonim atau pseudo-anonim berakhir setelah 95 tahun sejak tahun pertama kali dibuat.
Mickey Mouse pertama kali muncul dalam film animasi hitam putih Disney tahun 1928 berjudul Steamboat Willie. Mengacu pada undang-undang hak cipta AS, film itu akan menjadi domain publik pada 1 Januari 2024, 95 tahun sejak dirilis.
Pada saat itu, Disney tidak lagi dapat melarang seniman atau perusahaan lain untuk membuat karakter yang mirip dengan Mickey Mouse dalam film tersebut.
Namun, versi modern Mickey Mouse seperti yang dikenal sekarang tidak akan masuk ke domain publik. Karena gambar itu dilindungi undang-undang hak cipta dan merek dagang.
Pengacara Marc Jonas Block menjelaskan, perlindungan merek dagang bertahan selama Disney tetap menggunakan Mickey Mouse sebagai logo perusahaan.
"Meskipun penggunaan turunan dari karakter versi Steamboat Willie dapat digunakan oleh orang lain, Mickey Mouse akan tetap menjadi milik Disney di masa mendatang," kata Block.
Perlindungan merek dagang melarang siapa pun menggunakan gambar Mickey Mouse secara komersial dengan cara yang menyiratkan bahwa produk tersebut adalah produk resmi Disney.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.