KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap soal beredarnya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) palsu.
Dokumen yang beredar yakni surat Penunjukan Penyedia Pelaksanaan Paket Pengadaan Bahan Pangan Tenaga Honorer Direktorat Jenderal Migas TA 2022 Nomor 0853/SPPBJ.2114/PPK-VII tertanggal 15 Januari 2023.
Dalam surat tersebut tertera tanda tangan atas nama Lauty Dwita Santy yang ditujukan kepada PT UKA Mandiri.
Surat lainnya yakni Penunjukan Penyedia Pelaksanaan Paket Pengadaan Mesin dan Konverter Kit BBG Petani Sasaran Nomor 037/SPPBJ.0173/PPK-VII.
Surat tersebut mencatut nama Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan.
“Dengan ini kami sampaikan kepada masyarakat bahwa kedua dokumen tersebut terkonfirmasi sebagai surat palsu. Dokumen tersebut dibuat oleh pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab dan untuk kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sekretaris Ditjen Migas Setyorini Tri Hutami, dikutip dari situs Ditjen Migas, Selasa (21/2/2023).
Setyorini mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai beredarnya dokumen palsu terkait SPPBJ.
Ia meminta masyarakat mengecek keaslian dokumen apabila menerima SPPBJ. Pengecekan dokumen dapat dilakukan dengan menghubungi kanal pengaduan resmi Contact Center 136 KESDM atau aplikasi SP4N Lapor.
Penipuan daring dengan menargetkan seseorang atau individu tertentu yang memiliki peran krusial di suatu perusahaan dapat dikategorikan sebagai whaling phishing.
Dilansir Kompas.com, 23 Januari 2023, whaling phishing diambil dari kata whale atau paus. Artinya, penipuan itu sengaja menargetkan tangkapan besar, seperti perusahaan atau badan usaha tertentu.
Hal ini juga yang terjadi pada temuan SPPBJ palsu yang mencatut Ditjen Migas.
Surat tersebut secara khusus menargetkan perusahaan atau badan usaha, bahkan menyebut nama perusahaan itu secara spesifik dalam suratnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.