KOMPAS.com - Sejumlah kebijakan baru diterapkan platform media sosial Twitter setelah dipegang pengusaha Elon Musk.
Kali ini, Twitter berencana mengizinkan iklan politik untuk muncul di platformnya.
Perusahaan berbasis di San Francisco, Amerika Serikat, itu berupaya meningkatkan pendapatan perusahaan, salah satunya melalui iklan.
Kebijakan ini bertolak belakang dengan kebijakan iklan sebelumnya. Sebagai langkah awal, iklan politik baru akan diterapkan di Amerika Serikat.
Sejak 2019, Twitter telah melarang konten politik untuk beriklan melalui platformnya. Saat itu, Twitter berpandangan bahwa suara politik seharisnya diperoleh, bukan dibeli.
Namun, di tangan Elon Musk, kebijakan platform soal iklan politik berubah.
Dilansir dari New York Times, Selasa (3/1/2023), Elon beralasan, salah satu tujuannya dalam mengambil alih Twitter adalah untuk melonggarkan aturannya tentang jenis konten yang akan diizinkan di platform.
Selain eksodus besar-besaran, berbagai tindakan kontroversial Elon Musk berpengaruh signifikan pada pendapatan Twitter.
Twitter pun mengambil tindakan akan memulai langkah yang memungkinkan pemasar untuk mempromosikan konten tentang masalah politik.
Keputusan ini jadi perbincangan di antara kaum konservatif dan liberal di Amerika Serikat.
Ada yang disebut kebijakan iklan berbasis sebab atau cause-based advertising di Twitter.
Dikutip dari Reuters, Selasa (3/1/2023), Kepala Kepercayaan dan Keamanan Twitter Ella Irwin mengatakan, tak hanya politik, perusahaannya juga akan mengizinkan iklan yang berbasis sebab.
Maksudnya, iklan yang bersifat mengedukasi atau meningkatkan kesadaran tentang isu-isu, seperti pendaftaran pemilih, perubahan iklim, atau program pemerintah semacam sensus.
Di bawah manajemen sebelumnya, Twitter mengizinkan iklan berbasis sebab dengan beberapa batasan, termasuk iklan dalam bentuk penargetan mikro untuk menjangkau kelompok orang tertentu.
Sementara itu, manajemen Twitter sekarang berpandangan bahwa iklan berbasis sebab dapat memfasilitasi percakapan publik soal topik-topik penting.
Mereka juga berencana untuk memperluas bentuk lain dari iklan politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.