Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Fenomena Deret Tunggu Terpidana Mati di Indonesia

Kompas.com - 17/12/2022, 14:04 WIB
Ahmad Suudi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerapan hukuman mati di Indonesia menyisakan persoalan, yakni fenomena deret tunggu atau death row phenomenon.

Berdasarkan data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), terdapat 404 terpidana mati dalam deret tunggu eksekusi, sebanyak 97 orang di antaranya menunggu lebih dari 10 tahun.

Deret tunggu eksekusi mati tidak hanya menjadi masa tunggu terpidana mati terkait pengajuan atau permohonan grasi ke presiden, tetapi juga menjadi bentuk penghukuman bagi terpidana mati.

Pasalnya, ICJR menemukan praktik perlakuan yang tidak manusiawi terhadap terpidana mati selama proses penyidikan, pengadilan, hingga menunggu eksekusi.

Peneliti ICJR Adhigama Andre Budiman memaparkan, tim peneliti menemukan tiga terpidana mati yang mengaku mendapatkan penyiksaan.

Ketiganya mendapatkan kekerasan fisik, bahkan salah satunya ditembak di kaki. Ada pula yang dipaksa mengakui kejahatan tanpa barang bukti, diintimidasi dan mendapatkan beberapa penanganan di luar prosedur.

Selain itu, perlakuan tidak manusiawi juga muncul akibat kondisi penghuni atau warga binaan yang melebihi kapasitas lapas.

"Ditemukan juga fenomena deret tunggu, di mana terpidana menunggu eksekusi dalam kondisi buruk, yakni ditahan di sel dengan kecerahan pencahayaan rendah dan overcrowded," kata Adhigama, dalam diskusi secara daring untuk memperingati Hari HAM Sedunia secara daring, Jumat (16/12/2022).

Persoalan lainnya, terpidana mati kerap tidak mendapatkan haknya. Misalnya, selama tahap penyidikan, tertuduh tidak mendapatkan pendampingan hukum.

Pengawasan eksternal

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengakui soal tak terpenuhinya sebagian hak para terdakwa dan terpidana mati.

Menurut dia, kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menunjukkan adanya aktivitas penyiksaan atau kekerasan di institusi Polri.

Sementara di pengadilan, tekanan secara psikis dapat muncul ketika hakim memeriksa para saksi dan terdakwa.

"Tidak hanya ceritanya dan faktanya warga lembaga pemasyarakatan atau terpidana mati, namun itu terjadi di kejahatan lain. Tetapi memang terkait terpidana mati, secara ancaman hukuman, kalau prosesnya diwarnai forgery menjadi sangat serius sekali," kata Arsul.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berpendapat, perlu adanya revisi sejumlah undang-undang dan pembaruan budaya penegakan hukum untuk menghindari praktik penyiksaan.

Arsul menilai, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri perlu direvisi agar ada ketentuan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar kewenangan sebagai pengawas eksternal semakin kuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Klub Eropa dengan Rekor Tak Terkalahkan, dari Benfica sampai Leverkusen

Data dan Fakta
[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Temukan Kecurangan, FIFA Putuskan Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[KLARIFIKASI] Konten AI, Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

[HOAKS] Raja Denmark Frederik X Kibarkan Bendera Palestina

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

[HOAKS] Pembegalan di Kecamatan Cicalengka Bandung pada 7 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

[HOAKS] Serangan Serentak 5 Negara ke Israel

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

[VIDEO] Konteks Keliru soal Pertemuan Jokowi dan Megawati pada 2016

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Ikan Raksasa Bernama Hoggie, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Prabowo Bantah Janjinya di Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

[HOAKS] Indonesia Dilanda Gelombang Panas 40-50 Derajat Celcius

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

[KLARIFIKASI] Bea Cukai Bantah Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Pura-pura Gila Saat Ditangkap Polisi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

[HOAKS] Video Kehadiran Pasukan Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com