KOMPAS.com - Politisi Partai Konservatif Mary Elizabeth Truss atau yang dikenal dengan sapaan Liz Truss telah mundur sebagai perdana menteri Inggris pada Oktober 2022.
Liz Truss menjadi perdana menteri dengan masa bakti paling pendek, yaitu hanya 44 hari.
Sebelumnya, dia menggantikan Boris Johnson yang mengundurkan diri setelah ditempa sejumlah kontroversi dan polemik, serta ekonomi Inggris yang menurun.
Setelah Liz Truss tidak lagi berkantor di Downing Street Nomor 10, muncul kabar yang menyebutkan bahwa dia menerima gaji 115.000 poundsterling atau sekitar Rp 3,2 miliar per tahun.
Namun, kabar yang beredar itu tidak sepenuhnya benar. Sebab, dana tersebut bukanlah gaji yang akan diterima untuk kepentingan pribadi Truss.
Dana itu merupakan bagian dari skema Public Duty Costs Allowance, yang digunakan mereka yang pernah menjadi perdana menteri kemudian menjalankan tugas publik setelah pensiun.
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi Liz Truss saat menerima dana itu. Salah satunya, dana baru diberikan saat masuk usia pensiun.
Apa lagi ketentuannya? Bagaimana penjelasan mengenai PDCA tersebut?
Simak dalam infografik di bawah ini: