Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan dengan narasi yang menyatakan bahwa orang yang menggugat ijazah Presiden Joko Widodo atas tuduhan palsu, Bambang Tri Mulyono, dipanggil secara mendadak ke Istana Kepresidenan.
Narasi dalam unggahan itu menyebutkan bahwa Bambang Tri menolak tawaran yang diberikan oleh Jokowi.
Namun setelah ditelusuri narasi tersebut keliru dan ada yang perlu diluruskan.
Narasi tentang Bambang Tri yang dipanggil mendadak ke Istana Presiden dan menolak tawaran Jokowi dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 9 menit 18 detik. Salah satu klip dalam video menampilkan Bambang Tri yang mengaku pernah dipanggil untuk bertemu secara dengan Jokowi.
Sementara itu dalam thumbnail video terdapat gambar Presiden Jokowi dan Bambang Tri.
Dalam keterangannya akun Facebook tersebut menuliskan:
Dipanggil ke Istana !! Bambang Tri T0l4k S3gud4n9 T4w4r4n Dari J0kow!
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com sampai saat ini tidak ada informasi kredibel bahwa Bambang Tri dipanggil ke istana.
Gambar thumbnail yang menampilkan Jokowi maupun Bambang Tri diketahui merupakan hasil editan. Gambar aslinya dapat dilihat di artikel Kompas.com ini.
Sampai saat ini belum ada informasi valid bahwa Bambang Tri dipanggil ke Istana Presiden oleh Jokowi. Bambang Tri sendiri saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Bambang Tri ditahan karena menjadi tersangka dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugik Nur Rahardja (SMR) atau Gus Nur.
Seperti yang sudah diberitakan Kompas.com, keduanya ditetapkan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022 dengan pelapor Dodo Baidlowi.
Keduanya disebut menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama lewat dua unggahan yang ada di akun YouTube Gus Nur 13 Official.
Sampai saat ini Jokowi sendiri belum memberikan tanggapan kepada awak media terkait tuduhan ijazah palsu yang dilayangkan kepadanya.