KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi terkait proyek di Pemerintah Provinsi Papua.
Menurut KPK, nilai gratifikasi yang diterima Enembe sebesar Rp 1 miliar. Gratifikasi itu disebut KPK diterima dari seseorang bernama Prijatono Lakka.
Kasus ini menuai polemik karena hingga saat ini KPK belum dapat memeriksa Lukas Enembe.
Politisi Partai Demokrat itu hingga saat ini belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Enembe berada di Singapura dengan alasan berobat.
Akan tetapi, ada kabar yang menyebutkan bahwa Enembe diketahui kerap bermain judi di luar negeri.
Saat di Singapura dengan alasan sakit, Lukas Enembe juga diketahui sedang berada di kasino. Kuasa hukum tidak membantah kabar itu, dan menyebut kliennya itu mencari hiburan di kasino.
Polemik lain adalah mengenai dugaan adanya 12 transaksi tidak wajar melibatkan Lukas Enembe yang ditemukan PPATK.
Seperti apa polemik-polemik Lukas Enembe itu? Simak dalam infografik di bawah ini: