Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang menyebutkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menjadi partai terlarang di Padang, Sumatera Barat.
Narasi tersebut beredar dalam unggahan di Facebook dan Twitter.
Dalam narasi yang beredar terdapat sebuah foto anggota satpol PP yang sedang mengamankan bendera PDI-P yang terpasang di jalan.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com narasi itu tidak benar alias hoaks, dan ada yang perlu diluruskan.
Narasi yang menyebut PDI-P menjadi partai terlarang di Sumtera Barat dibagikan di Facebook oleh akun ini. Sedangkan, hoaks di Twitter salah satunya disebarkan di sini.
Dalam foto yang diunggah terdapat watermark atau tanda air Antaranews.
Akun yang menyebarkan gambar tersebut menyatakan bahwa satpol PP yang mengamankan atribut bendera PDIP ada di Padang, Sumatera Barat. Mereka pun menyebutkan bahwa PDIP merupakan partai terlarang di Padang, Sumatera Barat.
Salah satu akun menuliskan:
PARTAI TERL4R4NG
Tamat sdh riwayat PDIP di Tanah Minang, smua bendera & atribut PDIP dilarang beredar di provinsi Sumbar.
Bagi masyarakat Minang yg Pancasilais, PDIP merupakan "Partai Terlarang" yg ingin mengubah Pancasila mjd Trisila.
Provinsi mana yg akan menyusul..!?
MANTAFF kali minang bahh.. padang mmng TOP smoga bs diikuti oleh daerah lain yg mmng bener² cinta NKRI
Berdasarkan penelusuran Kompas.com narasi tersebut tidak benar dan informasi yang disampaikan keliru.
Dengan melakukan metode reverse image search, diketahui bahwa foto dalam narasi yang beredar adalah pemberitaan Antara pada 17 Januari 2020.
Artikel itu berjudul "Satpol PP Cempaka Putih turunkan atribut PDI-P karena aduan masyarakat."