KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya.
Terawan diberhentikan melalui Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Provinsi Aceh pada 25 Maret 2022 dengan alasan pelanggaran etik dalam kategori 4, yaitu sangat berat.
Namun, berbagai konten hoaks tersebar di media sosial terkait pemberhentian Terawan.
Salah satunya adalah unggahan yang menyebut IDI memberhentikan Terawan karena Vaksin Nusantara.
IDI secara tegas membantah informasi tersebut. Pemberhentian Terawan dipastikan karena pelanggaran etik, dan tidak ada unsur lain termasuk Vaksin Nusantara.
Seperti apa penjelasannya? Simak dalam infografik berikut ini: