Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar video di media sosial yang mengeklaim bahwa Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Cipayung, Jakarta Timur "meng-covid-kan" pasien.
Perempuan dalam video itu mengatakan, tes Covid-19 ibunya menunjukkan hasil negatif, tetapi dia menyebut dipaksa menandatangani persetujuan bahwa pasien positif Covid-19.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Pihak RSUD Cipayung membantah tuduhan tersebut.
Video yang mengeklaim bahwa RSUD Cipayung "meng-covid-kan" pasien disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.
Dalam video berdurasi dua menit terdapat tulisan yang berbunyi: Ibu gw negatif mau di covid kan dan gw disuruh tandatangan di RSUD daerah JAKTIM.
Video tersebut berasal dari akun TikTok ini. Namun ketika Kompas.com menelusuri akun TikTok tersebut, video di akun itu sudah dihapus.
Berikut narasi dalam video:
Assalamualaikum, untuk semua warga, teman-teman di tiktok. Hati-hati nih ya, kalau sakit jangan langsung dibawa ke rumah sakit atau UGD apalagi kalau batuk, pilek, dan sebagainya itu. Ini baru kejadian sama kami. Saya bawa ibu saya ke rumah sakit, RSUD Cipayung, itu saya diminta tandatangan bersedia dicovidkan, walaupun hasilnya negatif. Saya kenapa gitu langsung saya tolak "enak saja ibu saya mau dicovidkan" karena lima hari sebelum ke RSUD sebelumnya di Rumah Sakit Tugu Ibu ada hasil tes antigennya negatif, saya tunjukin dong suratnya di RS Tugu Ibu, Katanya di sini aturannya walaupun negatif tapi harus mau dicovidkan, coba kayak begitu. RSUD Cipayung, itu punya pemerintah. Orang negatif dicovidkan, dan parahnya lagi dibikin perawatannya di luar, di lapangan di bikin tenda. Coba dingin-dingin cuaca begini, pasien dirawat di luar, bukannya makin sembuh makin sakit. Waduh gawat ini...
Direktur RSUD Cipayung Ekonugroho Budhi Prasetyo mengatakan, tudingan yang menyebut seorang pasien sengaja diperlakukan sebagai penderita Covid-19 atau "di-covid-kan" oleh pihak RSUD itu tidak benar.
Pasien yang dimaksudkan dalam video adalah pasien berinisial M, usia 64 tahun, yang berobat ke RSUD Cipayung pada 16 Februari 2022 pukul 22.15 WIB.
Pasien memiliki keluhan batuk dan sesak yang dia alami sejak satu minggu sebelumnya.
Betul bahwa pasien tersebut membawa hasil pemeriksaan swab rapid antigen yang dilakukan 5 hari sebelumnya, yang menunjukkan hasil negatif.
Ketika dibawa ke RSUD Cipayung, menurut Ekonugroho, pasien tidak di-Covid-kan, melainkan diminta tes rapid antigen ulang sekaligus pemeriksaan PCR.
"Berdasarkan pemeriksaan dokter, mempertimbangkan kondisi pasien saat itu, dengan perjalanan sakit yang telah satu minggu, ditambah lagi pasien yang berusia lanjut serta mempunyai penyakit komorbid hipertensi dan asma, maka dokter merencanakan untuk melakukan pemeriksaan dengan rapid antigen ulang sekaligus akan dilakukan pemeriksaan PCR. Hal ini semata-mata agar pasien mendapat penanganan yang sesuai dengan jenis sakit dan kebutuhan pengobatannya," kata Ekonugroho melalui keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).