Belum lagi, kelompok masyarakat ini bisa mendapat subsidi silang dari kalangan menengah ke atas yang dikenakan UKT lebih tinggi.
Baca juga: Ramai soal UKT ITB 2024 Naik Rp 2 Juta Per Golongan, Ini Kata Pihak Kampus
Di sisi lain, Cecep menyebut, penggunaan UKT dan IPI perlu dibuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kenaikan komponen biaya yang dibebankan kepada mahasiswa ini juga seharusnya diikuti dengan peningkatan fasilitas dan layanan kampus.
Jika memang terpaksa naik akibat inflasi, semestinya nilai kenaikan masih sesuai tingkat kemerosotan nilai uang tersebut.
Dia berpesan, jangan sampai kenaikan biaya kuliah digunakan untuk mengongkosi operasional para pejabat.
Pergerakan dana di perguruan tinggi negeri ini pun harus diawasi oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Jangan hanya menaikkan UKT tapi hanya dinikmati oleh para elite. Harus diawasi juga oleh kementerian itu," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.