Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Buat Kartu Nikah Digital 2024 untuk Pengantin Lama dan Baru

Kompas.com - 02/05/2024, 07:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Berikut cara membuat kartu nikah digital 2024, seperti dikutip laman Instagram @bimasislam, Sabtu (27/4/2024):

1. Cara mendapatkan kartu nikah digital untuk pengantin lama

Simak cara mendapatkan kartu nikah digital untuk pengantin lama yang menikah sebelum Agustus 2021:

  • Datang ke KUA tempat menikah dengan membawa buku nikah asli atau fotokopi
  • Petugas KUA akan memasukkan data pasangan pengantin ke Simkah
  • Kartu nikah digital akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan di Simkah dalam bentuk tautan atau link.

2. Cara mendapatkan kartu nikah digital untuk pengantin baru

Masih dari sumber yang sama, berikut cara mendapatkan kartu nikah digital untuk pengantin baru:

  • Calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah atau di laman https://simkah.kemenag.go.id
  • Calon pengantin akan diarahkan untuk mengisi data-data secara lengkap, termasuk nomor telepon dan email yang aktif
  • Setelah akad nikah selesai, kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk tautan atau link melalui email.

Pengantin baru juga bisa mendapatkan kartu nikah digital hanya dengan memindai (scan) QR code yang ada pada buku nikah asli.

Baca juga: Kemenag Siapkan 40 Layanan di KUA untuk Semua Agama, Apa Saja?

Biaya kartu nikah digital 2024

Pembuatan kartu nikah digital merupakan salah satu bagian pelayanan KUA, sehingga tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama.

Pasal 5 ayat (1) PP tersebut menegaskan, semua biaya pernikahan di KUA gratis selama mengikuti mengikuti sejumlah syarat.

Syarat tersebut, antara lain melangsungkan prosesi akad nikah di kantor KUA selama hari operasional kantor, yakni Senin sampai Jumat pada jam kerja.

Sementara itu, jika akad pernikahan dilakukan di luar kantor KUA, termasuk di rumah, gedung, tempat ibadah, maka wajib membayar sebesar Rp 600.000.

Sebab, pernikahan atau akad nikah yang digelar di luar KUA masuk ke dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Ikan Mola-mola Raksasa Terdampar di Pantai AS, Spesies Mola Terbesar yang Pernah Ditemukan

Ikan Mola-mola Raksasa Terdampar di Pantai AS, Spesies Mola Terbesar yang Pernah Ditemukan

Tren
Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2024, Lengkap dari Aceh Sampai Makassar

Jadwal Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2024, Lengkap dari Aceh Sampai Makassar

Tren
Hari Tanpa Bayangan Terjadi 21 Juni 2024, Apa Dampaknya?

Hari Tanpa Bayangan Terjadi 21 Juni 2024, Apa Dampaknya?

Tren
Apa Itu Beasiswa LPDP? Berikut Sejarah dan Beberapa Programnya

Apa Itu Beasiswa LPDP? Berikut Sejarah dan Beberapa Programnya

Tren
4 Kelompok Orang yang Tak Dianjurkan Makan Pisang, Siapa Saja?

4 Kelompok Orang yang Tak Dianjurkan Makan Pisang, Siapa Saja?

Tren
Daftar PTS Penerima KIP Kuliah 2024, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku

Daftar PTS Penerima KIP Kuliah 2024, Bisa Kuliah Gratis dan Dapat Uang Saku

Tren
Kisah Naufal, Peserta SNBT Tunarungu yang Diminta Lepas Alat Bantu Dengar dan Berakhir Gagal

Kisah Naufal, Peserta SNBT Tunarungu yang Diminta Lepas Alat Bantu Dengar dan Berakhir Gagal

Tren
15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Kronologi dan Daftar Namanya

15 Anggota Polrestabes Medan Buron Kasus Perampokan, Ini Kronologi dan Daftar Namanya

Tren
Tawarkan Kursi Cawagub Jakarta untuk PKS, Koalisi Prabowo Disebut Ingin Hentikan Langkah Anies

Tawarkan Kursi Cawagub Jakarta untuk PKS, Koalisi Prabowo Disebut Ingin Hentikan Langkah Anies

Tren
Pendaftaran LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Simak Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Pendaftaran LPDP 2024 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Simak Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Tren
Klasemen Sementara Euro 2024 Setelah Putaran Pertama Babak Penyisihan Grup

Klasemen Sementara Euro 2024 Setelah Putaran Pertama Babak Penyisihan Grup

Tren
Ragam Tempat Suci di Mekkah-Madinah yang Bisa Dijelajahi Jemaah Haji dan Umrah

Ragam Tempat Suci di Mekkah-Madinah yang Bisa Dijelajahi Jemaah Haji dan Umrah

Tren
Asal-usul Penamaan Hari Tasyrik dan Amalan yang Dianjurkan

Asal-usul Penamaan Hari Tasyrik dan Amalan yang Dianjurkan

Tren
Update Gunung Merapi Usai Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km

Update Gunung Merapi Usai Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km

Tren
Tak Disarankan Minum Kopi Setelah Makan Daging, Mengapa?

Tak Disarankan Minum Kopi Setelah Makan Daging, Mengapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com