Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warganet Soroti Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang Mencapai Rp 51,8 Miliar...

Kompas.com - 02/05/2024, 07:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Askolani menjadi sorotan setelah disebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 51,8 miliar.

Hal ini salah satunya diunggah oleh akun @Heraloebss pada Rabu (1/5/2024) pada pukul 06.43 WIB.

Dirjen Bea Cukai mendadak menjadi sorotan imbas kasus kebijakan importasi barang yg diviralkan Netizen. Terungkap harta kekayaannya mencapai Rp 51,8M,” tulis pengunggah.

Diketahui, Bea Cukai belakangan kerap mendapat sorotan usai kebijakannya dinilai merugikan masyarakat.

Baca juga: Ramai soal Kinerja Bea Cukai Dikeluhkan, Bisakah Dilaporkan?


Kebijakan tersebut terkait barang-barang yang masuk dari luar negeri. Terbaru, Bea Cukai menahan hibah alat belajar tunanetra dari sebuah SLB.

Penahanan itu dilakukan lantaran pihak SLB tak mampu membayar bea masuk sebesar ratusan juta rupiah atas barang hibah dari Korea Selatan.

Kendati demikian, Bea Cukai memastikan bahwa ada miskomunikasi dalam kasus tersebut.

Lantas, berapa harta kekayaan Askolani?

Baca juga: Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Harta kekayaan Dirjen Bea Cukai

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi, Askolani memiliki total kekayaan senilai Rp 51.872.392.622 dari beberapa sumber kekayaan.

Harta kekayaan itu dilaporkan Askolani pada peride Desember 2022.

Adapun sumber kekayaan Askolani berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Mayoritas kekayaannya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Jakarta dengan nilai Rp 17.002.044.000.

Baca juga: Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Berikut rinciannya:

  1. Bangunan seluas 36 meter persegi di Kota Jakarta Utara senilai Rp 500.000.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 28 meter persegi Kota Jakarta Pusat sebesar Rp 400.000.000
  3. Tanah dan bangunan seluas 34 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor seharga Rp 450.000.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 272 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 2.950.000.000
  5. Tanah Seluas 312 meter persegi di Kota Jakarta Timur sebesar Rp 1.908.060.000
  6. Tanah dan bangunan seluas 350 meter persegi di Kota Jakarta Barat seharga Rp 3.598.704.000
  7. Tanah dan bangunan seluas 250 meter persegi di Kota Jakarta Barat senilai Rp 1.500.000.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 377 meter persegi di Kota Jakarta Barat sebesar Rp 5.695.280.000.

Baca juga: Duduk Perkara Warganet Beli Sepatu Rp 10 Juta, tapi Ditagih Bea Cukai Rp 31 Juta

Selain itu, Askolani juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 1.323.000.000, dengan rincian:

  1. Mobil Alphard 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018 senilai Rp. 895.000.000
  2. Mobil Nissan X-Ttai 2,5 A/T Tahun 2015 sebesar Rp. 203.000.000
  3. Mobil Jeep Audi QS 2.0 TFSI AT Tahun 2010 seharga Rp. 225.000.000

Askolani juga melaporkan harta bergerak sebesar Rp 1.170.000.000 dan surat berharga senilai Rp 19.529.101.450.

Selain itu, Askolani memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 12.063.495.388 serta harta lainnya sebesar Rp 1.174.842.084.

Namun, ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 390.090.300.

Baca juga: Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Tren
Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Tren
Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Tren
Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Tren
Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Tren
5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

Tren
Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Tren
Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tarif Rp 1 Transjakarta untuk Sambut HUT Ke-497 Jakarta, Berlaku Kapan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com