KOMPAS.com - Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berbagai kepentingan pribadi.
Uang Kementan tidak hanya dinikmati oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, namun juga istri, anak, termasuk cucunya.
Berikut daftar sejumlah korupsi SYL yang terungkap di persidangan.
SYL ternyata menggunakan uang Kementan untuk membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.
Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Ida Mustikawati menelusuri anggaran Kementan untuk kepentingan SYL yang dikeluarkan Biro Umum.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku uang di kementeriannya digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL.
"Sunatan siapa?" tanya Ida dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," ujar Hafidh.
Ida sempat bertanya kepada Hafidh perihal usia cuu SYL yang sunatannya dibiayai menggunakan dana Kementan.
Namun, Hafid mengaku lupa berapa umur cucu SYL, termasuk besaran anggaran yang dikeluarkan untuk sunatan.
Hafidh hanya menyampaikan, biaya untuk sunatan susu SYL tidak mencapai ratusan juta.
Baca juga: Sosok Hanan Supangkat, Saksi Kasus TPPU SYL yang Rumahnya Digeledah KPK
Staf Biro Umum Pengadaan Kementan, Muhammad Yunus, juga mengungkap fakta lain di balik aliran dana Kementan dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL.
Ia mengatakan bahwa Kementan menyiapkan uang sebesar Rp 3 juta setiap harinya untuk kebutuhan rumah dinas (rumdin) SYL.
Uang tersebut, kata Yunus, digunakan untuk keperluan makan dan kebutuhan di rumdin.
Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, sempat bertanya kepada Yunus perihal dana resmi untuk kebutuhan di rumdin SYL.
Namun, Yunus menyampaikan uang sebesar Rp 3 juta yang disiapkan Kementan bukanlah anggaran resmi.
Ia menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari sejumlah pejabat di Kementan.
"Biasa setiap hari itu ada Rp 3.000.000 kurang lebih Yang Mulia untuk kebutuhan harian di rumah dinas," ungkap yunus dikutip dari Kompas.com, Senin.
"Rp 3 juta kebutuhan harian rumah dinas, saudara serahkan ke siapa?" tanya Rianto.
"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," jawab Yunus.
"Jadi menyiapkan Rp 3 juta setiap hari?" timpal Rianto.
"Kadang setiap hari, kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," kata Yunus.
"Apakah makanan setiap hari apa bagaimana?" tanya Rianto.
"Makanan online-online gitu, Grab Food gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak," ujar Yunus.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Bisakah Firli Diberhentikan secara Tidak Hormat?
Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopia, juga buka-bukaan perihal ulah SYL selama menjabat sebagai Mentan.
Ia menyampaikan, eselon I Kementan mengumpulkan uang guna pembelian mobil Toyota Innova untuk anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Mobil tersebut dibeli pada Maret 2022 dengan harga sekitar Rp 500 juta dan dikirim ke rumah pribadi anak SYL di wilayah Limo, Jakarta Selatan.
"Itu dicicil apa dibayar lunas?" tanya hakim anggota Fahzal Hendri dikutip dari Kompas.com, Senin.
"Lunas, Pak" jawan Arief.
Arief menambahkan, tidak semua eselon I di Kementan mengeluarkan uang untuk pembelian mobil SYL.
Hanya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan yang tidak pernah "dibobolkan" alias tidak diminta mengumpulkan uang.
Baca juga: Ironi Firli Bahuri, Siang Terima Penghargaan Kemenkeu, Malam Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Yunus juga menyampaikan, uang Kementan dipakai SYL dan istrinya untuk pembelian kacamata.
Hal tersebut dikatakan Yunus ketika Rianto yang bertindak sebagai ketua majelis hakim mendalami pengeluaran Kementan untuk kepentingan pribadi SYL.
Namun, Yunus tidak mengetahui secara pasti jenis kacamata yang dibeli SYL apakah untuk keperluan membaca atau fesyen.
Ia hanya mengatakan, uang untuk membeli kacamata diminta oleh Panji Harjanto selaku ajudan SYL.
"Untuk siapa? (kacamatanya)," tanya Rianto dikutip dari Kompas.com, Senin.
"Pak Menteri pernah, untuk ibu (istri SYL) juga pernah," kata Yunus.
Yunus menegaskan, sebenarnya Kementan tidak menyiapkan dana untuk pembelian kacamata bagi SYL dan istrinya.
Uang tersebut kemudian disiapkan oleh Biro Umum, meski Yunus tidak mengungkap berapa anggaran yang dipakai untuk membeli kacamata untuk SYL dan istrinya.
Baca juga: PPATK Sebut Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumah Syahrul Yasin Limpo Palsu
Arief mengatakan, SYL juga menggunakan uang Kementan untuk membayar biduan dalam pengeluaran hiburan atau entertainment.
Ia membeberkan bahwa uang yang dikeluarkan untuk kepentingan tersebut mencapai Rp 50-100 juta.
"Saksi menyebut di sini ada beberapa pengeluaran untuk entertain. Makanya ini saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 juta sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana?" tanya jaksa penuntut umum dikutip dari Kompas TV.
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi. Ada biduan, lah. Nah, itulah yang kita harus bayarkan gitu, Pak," jawab Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa lagi.
"Iya betul," timpal Arief.
Ia menjelaskan, salah satu biduan yang menerima uang dari SYL adalah jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.