Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Kompas.com - 30/04/2024, 12:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

Mulanya, gol itu tercipta dari umpan cantik Pratama Arhan dari sudut gawang. Lalu, terjadi kemelut di depan gawang dan Ferrari lepas dari penjagaan lawan.

Ferrari lalu melepaskan tendangan yang membobol gawang. Baik pemain hingga suporter Indonesia, sempat melakukan selebrasi atas gol tersebut.

Baca juga: Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

3. Kartu kuning Shin Tae-yong

Tak hanya pemain, pelatih timnas Indonesia Shin-Tae-yong juga diganjar kartu kuning saat melakukan protes ke wasit.

Diberitakan Tribunnews, pelatih asal Korea Selatan itu melakukan protes karena kecewa dengan keputusan wasit yang memberikan pelanggaran terhadap Uzbekistan saat Rizky Ridho mencoba merebut bola dari belakang.

Padahal Rizky Ridho sama sekali tidak melakukan pelanggaran.

Momen Shin Tae-yong komplain ke wasit itu sempat tertangkap kamera. Ia terlihat meluapkan kekesalannya kepada wasit hingga diberikan peringatan kartu kuning.

Baca juga: Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

4. Kartu merah Rizky Ridho

Keputusan kontroversi She Yinhao lainnya adalah saat memberikan kartu merah kepada kapten timnas Indonesia, Rizky Ridho.

Pada menit ke-82, Rizky Ridho tengah berupaya membuang bola, tetapi kaki kanannya mengenai bagian vital pemain Uzbekistan, Jasurbek Jaloliddinov.

Dikutip dari Kompas.com, Senin, sang pengadil pertandingan kemudian mengecek VAR dan memutuskan untuk memberikan kartu merah kepada eks bek Persebaya itu. 

Lantaran diganjar kartu merah, Rizky Ridho harus absen membela timnas U23 dalam partai perebutan tempat ketiga Piala Asia U23 2024 melawan Irak.

Baca juga: Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Zilky | Editor: Eris Eka Jaya, Sem Bagaskara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com