Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaat Daun Gatal Papua, Diklaim Ampuh Atasi Pegal dan Lelah

Kompas.com - 26/04/2024, 06:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Manfaat daun gatal

Merujuk laporan Studi Pemanfaatan Jenis Tumbuhan Daun Gatal (Laportea sp.) oleh Universitas Muhammadiyah Sorong, Papua pada 2023, daun gatal masuk kategori tanaman perdu dari keluarga Urticaceae.

Saat dioleskan pada tubuh, daun ini menyebabkan sensasi gatal yang kuat, tetapi memberikan efek luar biasa dalam mengurangi nyeri dan kekakuan tubuh.

Ketika daun gatal digunakan secara topikal dengan cara dioleskan, asam format yang terkandung di dalamnya menembus kulit dan membantu memperlebar pori-pori tubuh.

Proses ini merangsang peredaran darah, membantu menghilangkan rasa pegal, nyeri, serta kelelahan pada otot dan tubuh secara efektif.

Daun gatal juga memiliki sifat yang memungkinkan memberikan sensasi nyaman pada bagian tubuh yang dioleskan.

Penelitian oleh Eva Susanty Simaremare dan kawan-kawan (2017) menemukan, ekstrak daun gatal memiliki kandungan dengan aktivitas antibakteri Staphylococcus aureus, Escherichia coli, dan Salmonella typhi.

Infeksi dari ketiga bakteri tersebut dapat menyebabkan sejumlah masalah kesehatan, masing-masing seperti infeksi kulit, diare, dan demam tifoid atau tifus.

Simaremare dalam penelitian pada 2014 juga menyebutkan, daun gatal mengandung triterpenoid, alkaloid, dan glikosida.

Artinya, daun gatal memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai tanaman obat, terutama antinyeri dalam bentuk salep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com