Akibatnya, mereka mengalami kerugian mencapai Rp 960 juta karena belum menerima pembayaran setelah mengirim buka puasa selama 28 hari pada Ramadhan tahun ini.
Simak fakta kasus ini dalam artikel berikut: 5 Fakta Penipuan Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Capai Rp 960 Juta.
Baru-baru ini, dunia pendidikan diramaikan dengan kabar dugaan kasus pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional oleh seorang guru besar di Indonesia.
Guru besar tersebut diketahui merupakan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Kumba Digdowiseiso.
Pihak kampus pun kini telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kasus ini.
Simak informasi selengkapnya dalam artikel berikut: Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Selidiki Dugaan Pencatutan Nama oleh Kumba Digdowiseiso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.