Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Hari Kartini 21 April 2024 Tanggal Merah?

Kompas.com - 18/04/2024, 07:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini setiap 21 April. Peringatan ini bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional Raden Ajeng (RA) Kartini.

RA Kartini merupakan tokoh wanita asal Jepara, Jawa Tengah, yang gigih dalam memperjuangkan emansipasi perempuan.

Kartini dikenal gemar menulis buah pikirannya melalui surat-surat yang dikirim kepada teman-temannya.

Surat-surat tersebut kemudian dikumpulkan dan diterbitkan oleh Balai Pusataka pada 1922 menjadi sebuah buku berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang: Boeah Pikiran.

Menjadi hari peringatan kelahiran pahlawan wanita Tanah Air, apakah Hari Kartini 21 April ditetapkan sebagai libur nasional?

Baca juga: Sering Dikenakan di Perayaan Hari Kartini, Begini Sejarah Kebaya


Hari Kartini 21 April 2024 libur?

Ketentuan libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pada 2024, tiga menteri melalui SKB Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024 mengatur tanggal merah yang merupakan hari libur nasional sepanjang tahun.

Sayangnya, Hari Kartini 21 April tidak termasuk dalam libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah.

Sepanjang bulan ini, pemerintah hanya memberikan dua hari libur nasional, yakni hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada 10-11 April 2024.

Dengan demikian, kalender Indonesia tidak menetapkan 21 April sebagai tanggal merah.

Meski bukan libur nasional, Hari Kartini 2024 akan jatuh pada Minggu (21/4/2024) yang merupakan akhir pekan.

Artinya, masyarakat Indonesia masih bisa menikmati tanggal merah tepat saat peringatan Hari Kartini pada tahun ini.

Baca juga: Mengapa Tanggal 21 April Diperingati sebagai Hari Kartini?

Sejarah penetapan Hari Kartini

Dilansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penetapan Hari Kartini bermula dari penerbitan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 108 Tahun 1964 pada 2 Mei 1964.

Keppres yang dikeluarkan pada masa Presiden Soekarno itu menetapkan RA Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia.

Di hari yang sama, Soekarno juga menetapkan hari lahir pahlawan perempuan ini, 21 April, sebagai Hari Kartini.

Halaman:

Terkini Lainnya

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com