Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Butuh Tidur Lebih Lama dari Laki-laki, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/04/2024, 10:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Masalah tidur dapat berlanjut hingga periode pascapersalinan karena kadar hormon mereka turun. Selain itu, merawat bayi baru lahir membuat siklus tidurnya jadi tidak teratur.

Mayoritas perempuan menopause juga mengalami serangan panas pada malam hari. Mereka akan terbangun dengan keringat berlebih sehingga mengganggu tidur.

Risiko sleep apnea juga meningkat selama menopause.  Gangguan ini menyebabkan pernapasan tidak teratur yang mengganggu kualitas tidur.

Baca juga: Alasan Merokok Bisa Berdampak Negatif terhadap Kualitas Tidur Seseorang

Waktu tidur perempuan lebih lama

National Sleep Foundation merekomendasikan orang dewasa usia 18-64 tahun tidur selama tujuh hingga sembilan jam pada malam hari. Sementara orang dewasa yang berusia di atas 64 tahun sebaiknya tidur tujuh hingga delapan jam.

Diberitakan Everyday Health, penelitian menemukan perempuan cenderung menghabiskan lebih banyak waktu di tempat tidur daripada laki-laki.

Data dari 70.000 responden pada 2003-2007 menunjukkan perempuan rata-rata tidur sekitar delapan jam 27 menit setiap malam. Sebaliknya, laki-laki tidur hanya delapan jam 16 menit. Ini berarti perempuan tidur lebih lama sekitar 11 menit dibandingkan laki-laki.

Penelitian juga menunjukkan bahwa wanita lebih cenderung tidur pada siang hari. Tidur siang menambah total waktu tidur. 

Berbagai penelitian juga menemukan perempuan dapat tertidur lebih cepat daripada laki-laki. Hal ini mungkin menunjukkan mereka memiliki kebutuhan tidur lebih besar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com