Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Pembunuhan Wanita Dicor Semen di Makassar, Dibunuh 2017

Kompas.com - 17/04/2024, 09:44 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mayat seorang ibu rumah tangga berinisial J ditemukan terkubur dan dicor di salah satu rumah di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (14/4/2024).

Kasus tersebut terungkap saat anak pertama J berinisial V (17) melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024).

V merupakan saksi kunci dan melihat J dianiaya oleh ayahnya, H (43) pada saat ia masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

"Waktu itu saya masih kelas IV SD, sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," ujar V, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/4/2024).

V juga melihat ayahnya membawa pasir dan semen ke dalam rumah. Dia dipaksa untuk mengatakan jika semen yang digunakan untuk mengubur ibunya dipakai membangun kolam ikan.

Berikut ini sejumlah fakta pembunuhan ibu rumah tangga oleh suaminya di Makassar. 

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Casis TNI AL, Setahun Tanpa Kabar, Keluarga Diperas


1. Korban dibunuh 2017

Sebelumnya korban J disebut meninggal dunia pada 2018 usah dibunuh oleh suaminya sendiri pada 2018.

Namun, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan pembunuhan tersebut ternyata terjadi pada 2017.

"Kita dapatkan lah bahwa kejadian kasus pembunuhan itu terjadi sekitar bulan Agustus tahun 2017," ungkap Ngajib.

Fakta tersebut didapatkan usai sembilan orang diperiksa lebih lanjut terkait dengan kasus ini.

Selain keterangan saksi, kepolisian juga melakukan pemeriksaan dari hasil konfrontasi antara saksi dan pelaku serta hasil digital forensik.

Baca juga: Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI oleh Seniornya, Pelaku Dituntut Hukuman Mati

2. Pelaku membunuh korban karena cemburu

Lebih lanjut, Ngajib menuturkan bahwa H membunuh J karena cemburu istrinya bertemu dengan mantan pacarnya.

Pada itu, J diketahui akan mengadakan satu acara. Lalu kemudian ada informasi yang mengatakan bahwa J bertemu dan berkomunikasi dengan mantan pacarnya.

"Sehingga di situlah mulai terjadi emosional daripada pelaku terhadap korban. Saat menanyakan. Ini tidak jawaban di situlah pelaku melakukan kekerasan," jelas Ngajib.

3. Pelaku aniaya korban tiga kali

Pelaku diduga melakukan penganiayaan sebanyak tiga kali selama tiga hari sampai korban meninggal dunia.

Ngajib menuturkan, pada hari ketiga saat J dianiaya oleh H, korban diketahui sudah tewas, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/4/2024).

Pada hari pertama hingga ketiga, pelaku menggunakan balok untuk menganiaya korban.

Kemudian pada hari ketiga, pelaku juga melakukan pemukulan sebelum korban meninggal dunia.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Wanita Pemilik Warung di Pandeglang, Kronologi, dan Motifnya

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com