Namun, dia memukul istrinya menggunakan balok kayu di bagian kepala hingga tewas.
Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Casis TNI AL, Setahun Tanpa Kabar, Keluarga Diperas
Untuk mendalami kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk kelurga dan tetangga yang berada di TKP.
Menurut keterangan saksi, rumah tersebut dikosongkan setelah pembunuhan pada 2018. Enam bulan kemudian, rumah itu disewakan kepada laki-laki bernama Yusran.
Yusran menyatakan dirinya telah menghuni rumah tersebut selama enam tahun. Selama tinggal di sana, tidak ada hal yang mencurigakan.
"Iya saya kontrak disini 6 tahun. Tidak ada aneh. Saya awal masuk di sini (rumah) bersih, saya tidak curiga (rumah kontrakan menjadi lokasi pembunuhan sadis)," jelas Yusran, dikutip dari Kompas.com, Minggu
Yusran menjelaskan, lokasi ditemukannya mayat JU sering menjadi sarang tikus. Dia lalu menutupinya dengan selembar seng agar tikus tidak masuk rumah.
Baca juga: 5 Fakta Keluarga Lompat dari Lantai 21 Apartemen di Penjaringan
Ketua RW 04 Kelurahan Bontoala Tua Andi Tenri Rauf mengungkapkan, H dikenal sebagai sosok yang tempramental terhadap keluarganya.
Tetangga korban bahkan beberapa kali mengetahui H melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya saat masih hidup.
"Saya dengar dari tetangganya, dia sering memang pukul istrinya selama dia tinggal. (Pelaku) tinggal di sini, saya dengar tadi kejadian (pembunuhan) itu 2018," ucap dia.
"Saya baru tahu kejadiannya hari ini, istrinya juga saya tidak pernah lihat, jarang juga keluar. Di dalam rumah itu, anaknya itu dua. Mereka juga jarang berinteraksi dengan warga," imbuhnya.
(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi, Darsil Yahya M. | Editor: Robertus Belarminus, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.