Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pilu TKI Sukabumi yang Sakit di Jepang, Belum Bekerja dan Harus Bayar Pengobatan Rp 50 Juta

Kompas.com - 10/04/2024, 06:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Intan Sifhany calon pekerja magang asal Sukabumi, Jawa Barat dilaporkan jatuh sakit dan harus menjalani operasi saat berada di Jepang.

Karena perlu biaya pengobatan, Intan masih berutang 500.000 Yen atau lebih dari Rp 52 juta kepada rumah sakit tempatnya dirawat.

Kondisi yang dialami Intan cukup memprihatinkan, karena dia belum mendapat pekerjaan, tidak memiliki asuransi kesehatan, dan tidak memiliki uang sepeserpun.

Kondisi yang dialami Intan pertama kali diungkapkan oleh salah satu rekan pekerja magang bernama Agus Sumadi lewat akun Instagram @agus_sumadi31, Senin (8/4/2024).

Menurut dia, Intan mengalami sakit infeksi usus atau laparatomi sejak Maret 2024. Kondisi ini membuatnya harus dioperasi dengan biaya 500.000 Yen (sekitar Rp 52.178.600).

Baca juga: Kronologi Dugaan Perdagangan Orang di Jerman, Magang Berkedok Kampus Merdeka


Gagal bekerja di Jepang

Agus menjelaskan, Intan awalnya magang di perusahaan asal Osaka, Jepang pada Juni sampai 29 Agustus 2023. Dia tidak melanjutkan magang karena menerima perundungan.

"Lalu, dia minta ke pihak penanggung jawab pekerja magang Indonesia untuk digantikan perusahaan," ungkap Agus kepada Kompas.com, Selasa (9/4/2024).

Sayangnya, butuh waktu lama untuk mencari perusahaan baru Intan. Dia bahkan dipulangkan ke Indonesia pada 30 Agustus 2023.

Karena pulang ke Tanah Air dan tidak lagi bekerja, asuransi kesehatan di Jepang untuk orang asing atau Hoken yang Intan miliki dicabut.

Meski begitu, Intan dijanjikan akan disuruh kembali bekerja lagi di Jepang. Namun, dia tidak kunjung dipanggil bekerja. Akhirnya, Intan memutuskan kembali ke Jepang dengan uang sendiri pada 16 September 2023.

Akhirnya, Intan mendapatkan tawaran pekerjaan baru dari sebuah perusahaan yang terletak di Perfektur Oita pada Januari 2024. Intan lalu pindah ke Bungono, Oita pada Maret 2024.

"Pas sampai di sana, dia merasakan sakit perut yang luar biasa hingga akhirnya diantar ke rumah sakit di Oita," cerita Agus.

Intan sakit sebelum melakukan wawancara dengan perusahaan yang akan merekrutnya. Dia pun dibawa ke rumah sakit besar di Oita. Dokter mendiagnosis Intan mengalami infeksi usus atau laparatomi.

Di Oita, Intan menjalani perawatan selama dua minggu. Dia keluar dari rumah sakit pada Jumat (5/4/2024). Setelah itu, dia tinggal di apartemen bersama pekerja asal Vietnam.

Namun, pihak penyalur magang Kumiai menghubungi keluarga Intan di Indonesia untuk meminta pembayaran biaya pengobatan sebesar 500.000 Yen atau sekitar Rp 52.178.600.

Pihak rumah sakit memberikan batas waktu pembayaran hingga 22 April 2024. Namun, Intan dan keluarganya tidak mempunyai uang.

Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal Pekerja Magang Indonesia yang Ditangkap Polisi Jepang karena Diduga Telantarkan Bayi

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com