Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Syarat Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024

Kompas.com - 05/04/2024, 20:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membuka pendaftaran Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama untuk tahun 2024.

Pembukaan rekrutmen anggota Polri 2024 tersebut diumumkan melalui akun resmi penerimaan.polri.go.id.

Rekrutmen tiga jalur dengan pangkat berbeda ini terbuka untuk lulusan SMA sederajat, tetapi tidak menerima lulusan atau berijazah Paket A, B, dan C.

Meski menyediakan tiga jalur sekaligus, calon peserta tidak diperbolehkan untuk mengikuti lebih dari satu seleksi.

Baca juga: Resmi Naik, Ini Rincian Besaran Gaji TNI-Polri 2024


Penerimaan Akpol, Bintara, Tamtama Polri 2024

Berikut informasi penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024:

1. Penerimaan Akpol 2024

Rekrutmen Akpol merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi perwira pertama dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Pendidikan pembentukan taruna dan taruni Akpol akan dibuka pada 2 Agustus 2024 dengan durasi empat tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Ujian atau pemeriksaan penerimaan taruna dan taruni Akpol sendiri akan diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda serta di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akpol, Semarang.

Pendaftaran dibuka sejak 26 Maret hingga 19 April 2024, dengan persyaratan umum yang meliputi:

  • Warga negara Indonesia (pria atau wanita)
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan
  • Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  • Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Sementara itu, persyaratan khusus calon taruna dan taruni Akpol 2024 dapat disimak di sini.

Baca juga: Daftar Nomor Pelat Khusus TNI, Polri, dan Kementerian/Lembaga

2. Penerimaan Bintara Polri 2024

Usai sidang kelulusan penerimaan Bintara polri Polda Papua barat Adlu Raharusun Usai sidang kelulusan penerimaan Bintara polri Polda Papua barat

Rekrutmen Bintara adalah penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).

Pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi anggota yang memiliki
pengetahuan dan kemampuan dasar kepolisian, ketangguhan, serta sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri.

Berbeda dengan Akpol, pendidikan Bintara akan berlangsung selama lima bulan, mulai 22 Juli hingga 18 Desember 2024.

Dengan kuota total 12.800 orang, tahun ini Polri membuka lima bidang berbeda dalam rekrutmen Bintara, yakni:

  1. Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), untuk minimal lulusan SMA sederajat
  2. Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tenaga Kesehatan, untuk minimal lulusan D3 program studi tertentu
  3. Bakomsus Hukum, untuk minimal lulusan S1 Hukum dan S1 Hukum Internasional
  4. Bakomsus Kehumasan/Teknologi Informasi (TI), untuk minimal lulusan SMK sederajat dan D3 jurusan tertentu
  5. Bakomsus Pariwisata, untuk minimal lulusan SMK Pariwisata.

Baca juga: Polri Buka Rekrutmen untuk Penyandang Disabilitas, Kapan Dimulai?

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com