Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rolls-Royce Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung Ternyata Telat Bayar Pajak

Kompas.com - 02/04/2024, 15:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

  • Pajak Pokok Kendaraan (PKB) senilai Rp 99.786.300
  • Denda keterlambatan Rp 1.995.700

Kemudian biaya lain dengan total yang harus dibayarkan Rp 101.960.000.

Baca juga: Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim

Kejagung memblokir semua rekening tersangka

Adapun penggeledahan oleh Kejagung dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis, berperan sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Baca juga: Daftar 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah Ilegal, Terbaru Harvey Moeis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com