Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan dan Jadwal Sidang Sengketa Hasil Pemilu 2024

Kompas.com - 26/03/2024, 08:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini memasuki tahap sengketa hasil pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK mencatat, sejauh ini sudah ada 277 pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diterima.

“Sampai pagi ini (25/3/2024), jam 8.50 WIB ada 277 pengajuan permohonan, 263 di antaranya DPRD, DPR, 2 pilpres, dan 12 calon anggota DPD," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono dikutip dari Kompas.com, Senin (25/3/2024).

Namun, 277 permohonan yang masuk ke MK itu tidak mencerminkan jumlah perkara yang akan ditangani oleh MK.

Baca juga: Deretan Gugatan Hasil Pemilu 2024 yang Diajukan ke MK

Tahapan dan jadwal sidang sengketa hasil Pemilu 2024

Tahapan sidang PHPU atau sengketa hasil Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.

Sidang PHPU presiden-wakil presiden (Pilpres 2024) memiliki jadwal yang berbeda dengan sidang PHPU anggota DPR, DPRD, dan DPD (Pileg 2024).

Merujuk aturan tersebut, berikut rincian tahapan dan jadwal sidang PHPU atau sengketa hasil Pemilu 2024:

Jadwal sidang sengketa hasil Pilpres 2024:

  • Pengajuan permohonan: 21-23 Maret 2024
  • Pemeriksaan pendahuluan: 27 Maret 2024
  • Persidangan pertama: 28 Maret 2024
  • Persidangan kedua: 1-18 April 2024
  • Pengucapan putusan: 22 April 2024.

Jadwal sidang sengketa hasil Pileg 2024:

  • Pengajuan permohonan: 20-23 Maret 2024
  • Melengkapi dan memperbaiki permohonan: 23-26 Maret 2024
  • Pemeriksaan pendahuluan: 29 April-3 Mei 2024
  • Persidangan: 6-15 Mei 2024
  • Pengucapan putusan: 21-22 Mei 2024
  • Sidang lanjutan: 27-31 Mei 2024
  • Pengucapan putusan: 7-10 Juni 2024.

Sebagai informasi, baik pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, keduanya sama-sama akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK.

Baca juga: Bisakah Gugatan MK dan Hak Angket DPR Ubah Hasil Pemilu 2024?

Publik percaya MK

Dikutip dari Kompas.com, Senin (25/3/2024), hasil survei Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 menunjukkan, sebagian besar atau tepatnya 69,5 persen publik yakin MK mampu menyelesaikan sengketa hasil Pemilu 2024 dengan adil.

Lebih rinci, ada 11,6 persen responden yang sangat yakin, dan 57,9 persen yakin MK akan menyelesaikan sengketa dengan adil.

Sementara, ada 23,7 persen tidak yakin dan 4,5 persen yang sangat tidak yakin, serta 2,3 persen responden menjawab tidak tahu.

Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu menyebutkan, tingginya keyakinan publik tersebut sejalan dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penjaga konstitusi tersebut.

"Ketika publik percaya, ini beriringan linier dengan keyakinan bahwa MK saat ini bisa bekerja menyelesaikan perkara-perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilu yg masuk ke MK," kata Yohan.

Baca juga: Resmi, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024

Selain itu, keyakinan publik juga dipengaruhi oleh jejak MK dalam menangani sengketa hasil pemilu edisi-edisi sebelumnya.

Terlebih, sidang penanganan sengketa tersebut mempunyai batasan waktu menyelesaikannya.

"Kenapa percaya? Karena kan secara konstitusi sudah mengatur batasan waktu di MK itu, MK kan kalau penyelesaian sengketa pilpres dia hanya 14 hari, kalau sengketa pileg 30 hari," ungkapnya.

Pengumpulan pendapat untuk survei ini dilakukan oleh Litbang Kompas pada 18-20 Maret 2024 melalui telepon terhadap 505 responden dari 38 provinsi yang berhasil diwawancara.

Sampel survei ini ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Menggunakan metode ini, tingkat kepercayaan berada di angka 95 persen dengan margin of error penelitian berkisar 4,36 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. 

Baca juga: Resmi, Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Gagal Masuk DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com