Usulan Jakarta menjadi ibu kota legislasi ini pun disambut baik oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.
Supratman mengatakan, gagasan tersebut progresif dan baik jika dilihat dari tatanan diskursus.
"Menurut saya, itu sebuah ide dalam diskursus yang kita bangun itu bagus, mungkin ada nanti ibu kota yang yudikatif. Sehingga semua lembaga pengadilan di situ suatu saat, misal," kata dia, dilansir dari laman DPR.
Apabila Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi, masyarakat akan lebih efektif dan efisien dalam menyampaikan aspirasi daripada harus menyampaikan secara langsung ke IKN.
Pasalnya, penduduk Indonesia saat ini mayoritas terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Baca juga: Jalan Tol di IKN Bakal Bisa Ngecas Mobil Listrik, Bagaimana Caranya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.