KOMPAS.com - Seorang istri berinisial LY (33) memotong alat kelamin suaminya, RH (35) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Jumat (23/2/2024).
Pelaku mengaku memotong alat kelamin suaminya karena merasa kesal setelah korban menikah lagi secara diam-diam.
Setelah melakukan kekerasan tersebut, LY lalu menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Sektor Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (4/3/2024).
Sementara itu, korban menjalani perawatan khusus di rumah sakit Kota Jambi karena alat kelaminnya dipotong pelaku.
Lantas, seperti apa fakta kasus istri potong alat kelamin suami di Muba, Sumatera Selatan itu?
Baca juga: Apakah Tumbuhan Mempunyai Jenis Kelamin?
Berikut Kompas.com merangkum 4 fakta kasus istri yang memotong alat kelamin suaminya di Muba, Sumatera Selatan:
Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo mengatakan, LY (33) telah memotong alat kelamin suaminya, RH (35), pada Jumat (23/2/2024) di tempat tinggalnya di Muba, Sumatera Selatan sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, korban tengah tertidur pulas di kamarnya.
"Korban saat itu menggunakan celana pendek, pelaku memotong kelamin korban," kata Eko, dilansir dari Kompas.com (29/2/2024).
Menurut Eko, pelaku dan korban sebelumnya sempat terlibat cekcok sebelum peristiwa itu terjadi. Pertengkaran keduanya diduga karena adanya perempuan lain dalam rumah tangga mereka.
Sementara akibat alat kelaminnya dipotong pelaku, korban yang sempat menjerit kesakitan terluka parah dan tak sadarkan diri.
Warga kemudian membawanya ke RSUD Bayung Lencir. Namun karena kondisinya yang parah, korban dirujuk ke rumah sakit Kota Jambi.
Baca juga: Diduga Kesal Penerbangan Dialihkan, Pilot Ini Gambar Alat Kelamin
Setelah memotong alat kelamin suaminya, pelaku melarikan diri.
Pihak kepolisian setempat mengimbau kepada warga yang melihat pelaku untuk segera melaporkannya.
Namun, tiga hari menjadi buron, pelaku akhirnya menyerahkan diri didampingi oleh kakak kandungnya pada Senin (4/3/2024).
Selama menjadi buron, LY mengaku bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Saat menyerahkan diri, polisi mendapat barang bukti berupa pisau cutter hitam berkarat sebanyak satu buah. Pisau itu digunakan pelaku untuk memotong alat kelamin korban.