Sebagai gambaran, rasio pajak RI pada 2023 mencapai 10,21 persen, jauh dari level ideal negara berkembang yang sebesar 15 persen.
Untuk menaikkan rasio perpajakan, caranya bukan dengan menaikkan tarif pajak.
Selain itu, pihaknya juga akan mengevaluasi nggaran subsidi bahan bakar, yakni melakukan efisiensi dengan membatasi orang yang bisa menikmati subsidi BBM dan elpiji 3 kg.
Pasalnya, subsidi energi selama ini justru dinikmati orang-orang kaya.
(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Krisiandi, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.