Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Ahmad M Ramli
Guru Besar Cyber Law & Regulasi Digital UNPAD

Guru Besar Cyber Law, Digital Policy-Regulation & Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Thomas Alva Edison, Pengembangan Paten Industri Musik, dan AI

Kompas.com - 26/02/2024, 10:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Suara yang diarahkan ke dalam drum bergetar. Membran yang dipasang pada jarum kemudian menggoreskan garis bergelombang pada kertas hitam jelaga, yang dililitkan pada silinder engkol tangan. Invensi Scott dalam sistem hukum paten disebut sebagai prior art.

Prior art adalah pengetahuan atau kecakapan terdahulu yang telah diungkapkan kepada umum, baik berasal dari referensi paten maupun non paten.

Apakah invensi Scott menjadi prior art untuk invensi Thomas Edison, selanjutnya akan saya uraikan.

Realitasnya, Scott ternyata tidak pernah mengembangkan invensi berupa cara atau teknologi untuk memutar rekamannya kembali. Dari fakta teknologi ini, terdapat perbedaan antara invensi "fonograf" milik Edison dengan invensi “phonautograph” milik Scott.

Sistem paten pada prinsipnya selalu melihat kebaruan berdasar hal-hal spesifik, dan hal-hal tak terduga sebelunya (non-obvious), bukan sekadar dari sisi kesamaan fungsionalnya.

Meskipun keduanya secara fungsional memiliki kesamaan sebagai alat perekam, tetapi jika metode, langkah inventif, dan produk akhirnya berbeda, maka keduanya dianggap sebagai invensi berbeda dan memenuhi nilai “novelty” atau syarat kebaruan untuk diberi paten (patent granted).

Hal yang juga penting adalah, secara hukum kapan invensi mulai dilindungi paten?

Kebanyakan negara termasuk Indonesia, dalam UU Patennya menganut prinsip “first to file”, yaitu prinsip pelindungan paten berdasarkan pihak yang pertama kali mengajukan permohonan pendaftaran.

Tanggal penerimaan pendaftaran menjadi dasar mulainya pelindungan hukum itu. Prinsip ini diakui sebagai stelsel paten yang paling memberikan kepastian hukum.

Hilirisasi Paten

Sejarah mencatat, bahwa Thomas Edison, tidak berhenti hanya sampai ditemukannya invensi fonograf. Ia dikenal sebagai ilmuwan yang intens mengembangkan salah satu laboratorium penelitian industri pertama di dunia.

Korelasi antara hasil riset dengan aplikasi nyatanya dalam industri adalah keniscayaan. Dalam hal inilah hilirisasi paten, dalam arti diaplikasikan dalam industri dan dikomersialkan merupakan strategi yang harus direalisasikan. Dan itu yang dicontohkan tokoh Thomas Edison.

Negara-negara maju menunjukan, riset adalah jantung industri mereka. Namun demikian, mendorong para peneliti menemukan invensi baru yang non-obvious saja tidak cukup, jika tanpa hilirisasi dan aplikasinya dalam industri.

Indonesia memiliki UU 13/2016 tentang Paten. Agar invensi dapat dilindungi secara ekslusif, maka harus didaftarkan sebagai paten dengan memenuhi persyaratan patentabilitas.

Untuk paten biasa, syarat itu mencakup unsur kebaruan (Novelty), dan langkah Inventif (Inventive Step) di mana invensi merupakan hal yang tidak dapat diduga sebelumnya oleh level ahli sekalipun.

UU Paten juga menekankan bahwa hal lain yang harus dipenuhi sebagai syarat patentabilitas adalah unsur praktis, yaitu harus dapat diterapkan dalam Industri (Industrial Applicable).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com