Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Partai-partai di Parlemen soal Wacana Hak Angket DPR

Kompas.com - 22/02/2024, 10:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

"Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut, kami juga akan diskusikan bersama koalisi perubahan, Nasdem dan PKB sebagai satu kesatuan tim pengusung Anies-Muhaimin," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Kholid mengatakan, PKS belum membahas usulan hak angket yang didorong Ganjar Pranowo. Pihaknya masih fokus mengawal dan memastikan tidak ada kecurangan suara dalam Pemilu 2024.

"Jika ada bukti kecurangan kami kumpulkan dan serahkan kepada Tim Hukum Anies-Muhaimin," lanjut dia.

Meski begitu, PKS menghormati gagasan PDI-P sebagai fraksi DPR terbesar di parlemen yang ingin menggulirkan hak angket untuk mengawal jalannya pemilu yang jujur dan adil.

Baca juga: Cara Hitung Jatah Kursi Partai di DPR dan DPRD dalam Pemilu 2024

Nasdem dan PKB

Selain PKS, Nasdem dan PKB menjadi partai politik pengusung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Koalisi Perubahan.

Atas usulan penggunaan hak angket DPR, Anies menyatakan partai-partai Koalisi Perubahan siap mendukung hak angket digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu.

"Kami melihat itu inisiatif yang baik. Kami yakin Koalisi Perubahan akan siap bersama-sama (mengusulkan inisiatif hak angket DPR)," ujarnya, diberitakan Kompas TV, Selasa.

Menurutnya, semua ketua umum partai koalisi tersebut sepakat untuk tetap solid dan tidak berubah menerukan perjuangan bersama.

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memastikan ketiga partai Koalisi Perubahan tetap solid menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Tiga partai solid. Tiga partai solid, bukan hanya PKB," tegas Muhaimin.

Sementara itu, Nasdem masih menunggu arahan Ketua Umum Surya Paloh untuk membahas usulan tersebut.

Baca juga: 84 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Paling Banyak di Jawa Barat

Gerindra

Sekretaris Jenderal (Sekjen) sekaligus Ketua Fraksi DPR Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan hak angket tidak perlu digunakan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira, bagi kami, itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket," ujar Muzani, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Muzani menilai, hak angket tidak diperlukan karena pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap spektakuler dan diapresiasi oleh para pemimpin dan tokoh dunia. 

Meski begitu, dia mengakui terdapat kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu dan hal itu tidak bisa ditutupi. Namun, kondisi ini dinilainya lebih baik daripada Pemilu 2019.

Baca juga: Bawaslu Temukan 19 Masalah dalam Pemilu 2024, Berikut Rinciannya

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com