Terlebih, lanjut Ali, tindak pidana korupsi seperti dilakukan Maming adalah kejahatan luar biasa.
"Tingginya risiko korupsi dalam pengelolaan rutan ini seharusnya menjadi alert bagi Ditjen Pemasyarakatan untuk melakukan perbaikan tata kelolanya agar celah-celah terjadinya korupsi bisa ditutup," ujar Maming dikutip dari Kompas.id, Senin.
Di sisi lain, Ali mengatakan, lembaga antirasuah menemukan adanya tindak korupsi dalam pengelolaan lapas terbilang tinggi.
Ia mengingatkan, KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan terkait suap di Lapas Sukamiskin.
(Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil | Editor: Novianti Setuningsih)
Baca juga: Mardani Maming Serahkan Diri ke KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.