Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Tebar Benih Ikan Nila di Perairan Umum Berpotensi Invasif dan Musnahkan Ikan Lokal?

Kompas.com - 18/02/2024, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menebar benih ikan nila di perairan umum kerap dilakukan dengan tujuan menambah stok dan melestarikan ekosistem.

Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menaburkan 10.000 benih ikan tawes dan nila di Embung Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/2/2024).

Beberapa hari sebelumnya, Jumat (9/2/2024), Pemprov Sulawesi Selatan juga menebarkan 1 juta benih nila di Danau Tempe, Kabupaten Wajo.

Namun, kegiatan ini menuai tanda tanya dari warganet lantaran nila disebut berpotensi menjadi ikan invasif di perairan umum Indonesia.

"Setauku ikan nila termasuk ikan berpotensi invasif jadi gaboleh dilepaskan di perairan umum. Apa mungkin kalo di waduk boleh ya? Karena ekosistemnya tertutup & terkontrol?" tanya akun X ini, Sabtu (17/2/2024).

Lantas, benarkah ikan nila berpotensi invasif dan dapat merugikan ekosistem asli di perairan umum Indonesia?

Baca juga: 7 Ikan Lokal Pengganti Salmon, Tak Kalah Bergizi dengan Harga Lebih Murah


Ikan nila bukan asli Indonesia

Dosen di Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Mohammad Mukhlis Kamal mengatakan, ikan nila bukan ikan asli Indonesia.

Menurutnya, ikan dengan nama Latin Oreochromis niloticus ini secara alamiah berasal dari perairan Afrika.

"Kata spesies niloticus menunjukkan bahwa ikan tersebut terikat pada sebaran aslinya meliputi daerah aliran sungai (DAS) Sungai Nil," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/2/2024).

Berdasarkan wilayah asal penyebarannya, ikan dikategorikan menjadi empat macam, meliputi:

  • Ikan endemik, yaitu ikan yang hanya ditemukan di suatu tempat dan tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia
  • Ikan asli (native), merupakan ikan yang ada di beberapa tempat atau wilayah perairan pada region tertentu
  • Ikan introduksi atau ikan yang didatangkan dari luar dan dikenalkan ke tempat yang baru yang bukan daerah sebaran aslinya
  • Ikan invasif, yakni ikan introduksi yang sudah mengganggu habitat ikan atau ekosistem perairan lokal.

Baca juga: 4 Ikan Tidak Banyak Duri, Punya Gizi Tinggi dan Mudah Dikonsumsi

Menilik empat kategori tersebut, ikan nila masuk golongan ikan introduksi di perairan Indonesia.

"Karena dia bukan berasal dari Indonesia, maka ikan nila statusnya sebagai ikan introduksi," kata Mukhlis.

Dia menambahkan, seperti banyak negara, jenis ikan air tawar ini didatangkan ke Tanah Air sejak 1960-an dengan tujuan konsumsi.

Lantaran mudah dibudidayakan dan memiliki pertumbuhan yang cepat, nila sangat strategis untuk dijadikan komoditas pangan pemenuhan kebutuhan protein hewani ikan.

"Sudah banyak teknik budidaya ikan nila yang dikembangkan di Indonesia untuk mempercepat peningkatan produksi," kata dia.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com