Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Nasional 2024, Simak Daftar Tanggal Merah 2024

Kompas.com - 01/02/2024, 10:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken penetapan 16 hari libur nasional 2024, pada Senin (29/1/2024).

Ketetapan tersebut termaktub pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur. 

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres tersebut, dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (31/1/2024).

Pada Keppres tersebut, Presiden Jokowi juga menetapkan perubahan nomenklatur nama hari peringatan Isa Almasih berganti menjadi Yesus Kristus.

Selain itu hari libur peringatan Agama Islam, seperti Tahun Baru Hijriah, Idul Fitri, dan Idul Adha ditetapkan setiap tahun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Pada saat Keputusan Presiden ini mulai berlaku, maka empat Keppres sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Aturan tersebut di antaranya Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur, Keppres Nomor 148 Tahun 1968 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur, Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih Dinyatakan Sebagai Hari Raya/Hari Libur, dan Keppres Nomor 3 Tahun 1983 tentang Perubahan atas Keppres Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur.

Baca juga: Daftar Tanggal Merah Februari 2024, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Daftar 16 hari libur nasional 2024 yang ditetapkan Jokowi

Merujuk pada Keppres Nomor 8 Tahun 2024, berikut daftar hari libur nasional yang berlaku mulai 2024:

  1. 1 Januari Tahun Baru Masehi
  2. 1 Muharram Tahun Baru lslam Hijriah
  3. Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
  4. Idul Fitri (dua hari)
  5. Idul Adha
  6. Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
  7. Kelahiran Yesus Kristus
  8. Wafat Yesus Kristus
  9. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  10. Kenaikan Yesus Kristus
  11. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
  12. Hari Raya Waisak
  13. Tahun Baru Imlek
  14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
  15. Hari Lahir Pancasila 1 Juni
  16. Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Baca juga: Alasan Pemerintah Ubah Hari Libur Isa Almasih Resmi Berganti Jadi Yesus Kristus

Daftar tanggal merah 2024

Tanggal merah 2024 bertambah satu hari menjadi 17 hari. Tambahan 1 hari libur nasional tersebut jatuh pada 14 Februari 2024 dalam rangka Pemilu 2024. 

Tanggal merah tambahan ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan bahwa hari pemungutan suara termasuk tanggal merah atau  hari libur nasional. 

Berikut daftar lengkap hari libur nasional pada 2024:

  1. Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru Masehi
  2. Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  4. Rabu, 14 Februari 2024: Pemilu 2024
  5. Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1946)
  6. Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
  7. Minggu, 31 Maret 2024: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
  9. Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  10. Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  11. Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 258 BE
  12. Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
  13. Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
  14. Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  15. Sabtu, 17 Agustus 2024: Proklamasi Kemerdekaan (HUT ke-79 RI)
  16. Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. Rabu, 25 Desember 2024: Kelahiran Yesus Kristus (Natal).

Baca juga: Pemilu 14 Februari 2024 Hari Libur Nasional, KPU: Agar Partisipasi Pemilih Optimal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Apa Efek Samping Obat Asam Lambung Golongan PPI seperti Lansoprazole dan Omeprazole?

Apa Efek Samping Obat Asam Lambung Golongan PPI seperti Lansoprazole dan Omeprazole?

Tren
NASA Akan Kirim Bintang Palsu ke Orbit Bumi, untuk Menyaingi Matahari?

NASA Akan Kirim Bintang Palsu ke Orbit Bumi, untuk Menyaingi Matahari?

Tren
Gelombang Panas Serang Sejumah Negara, Bagaimana dengan Indonesia?

Gelombang Panas Serang Sejumah Negara, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Kapan Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli? Ini Perkiraan Harga dan Cara Belinya

Kapan Tiket Konser Bruno Mars Bisa Dibeli? Ini Perkiraan Harga dan Cara Belinya

Tren
Warganet Mengeluh Kedinginan di Pagi Hari pada Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Warganet Mengeluh Kedinginan di Pagi Hari pada Musim Kemarau, BMKG Jelaskan Penyebabnya

Tren
10 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi untuk Memperpanjang Umur

10 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi untuk Memperpanjang Umur

Tren
Siap-siap, KAI Buka Lowongan 23-25 Juni 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar

Siap-siap, KAI Buka Lowongan 23-25 Juni 2024, Lulusan SMA Bisa Daftar

Tren
Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Juli 2024

Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg Seluruh Indonesia per 1 Juli 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Inilah Wilayah yang Masih Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 22-23 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Jadwal Laga Indonesia Vs Singapura Piala AFF U16 2024 | Kopi Bisa Mengurangi Risiko Batu Ginjal

[POPULER TREN] Jadwal Laga Indonesia Vs Singapura Piala AFF U16 2024 | Kopi Bisa Mengurangi Risiko Batu Ginjal

Tren
Apa Itu Kartu Merah Muda yang Dipakai di Copa America?

Apa Itu Kartu Merah Muda yang Dipakai di Copa America?

Tren
Apa Perbedaan Teleskop Refraktor dan Teleskop Rreflektor?

Apa Perbedaan Teleskop Refraktor dan Teleskop Rreflektor?

Tren
Mengapa Mei Terasa Lama sedangkan Juni Cepat Berlalu? Ini Kata Psikolog

Mengapa Mei Terasa Lama sedangkan Juni Cepat Berlalu? Ini Kata Psikolog

Tren
10 Tanaman Penghasil Oksigen Saat Malam Hari, Bisa Diletakkan dalam Rumah

10 Tanaman Penghasil Oksigen Saat Malam Hari, Bisa Diletakkan dalam Rumah

Tren
Apakah Konsultasi ke Psikiater Ditanggung BPJS Kesehatan?

Apakah Konsultasi ke Psikiater Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com