Dia beralasan Afrika Selatan tidak menunjukkan bukti yang cukup kalau Israel mempunyai niat genosida kepada Palestina.
“Afrika Selatan belum menunjukkan, bahkan secara prima facie (pemeriksaan awal), bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh Israel dan yang dikeluhkan oleh pemohon, dilakukan dengan tujuan genosida," katanya, dikutip dari Al Arbiya (27/1/2024).
Julia juga meyakini perselisihan antara Israel dan Palestina secara historis bersifat politis atau teritorial. Dia menolak menganggapnya sebagai perselisihan ideologis.
Dia juga menyebut gugatan Israel bukan sengketa hukum yang dapat diselesaikan secara yudisial oleh Mahkamah Internasional.
Karena bukan sengketa hukum, dia menyebut Mahkamah Internasional tidak perlu mengambil tindakan sementara kepada Israel atas gugatan genosida kepada warga Palestina.
Julia bahkan mengatakan kasus yang diajukan atas konflik Israel-Palestina itu sebagai “upaya putus asa untuk memaksakan suatu kasus guna mendorong penyelesaian yudisial".
Julia mengungkapkan, solusi permanen terhadap konflik Israel-Palestina hanya dapat dicapai melalui perundingan antara perwakilan Israel dan Palestina.
Baca juga: Lengkap, Ini Rangkuman 2 Hari Sidang Gugatan Pelanggaran Genosida Israel di Mahkamah Internasional
Sebagai perwakilan Uganda di Mahkamah Internasional, keputusan Julia Sebutinde menolak semua putusan sidang membuat negara asalnya tidak mengakui hakim tersebut.
Dilansir dari Reuters (28/1/2024), pemerintah Uganda menyampaikan dalam pernyataan tertulis bahwa Julia Sebutinde tidak menunjukkan posisi negara dalam persidangan.
“Posisi yang diambil oleh Hakim Sebutinde adalah pendapatnya sendiri dan independen, dan sama sekali tidak mencerminkan posisi pemerintah republik Uganda,” tulis dia.
Pemerintah menegaskan, negara-negara di Afrika timur mendukung posisi Gerakan Non-Blok mengenai konflik tersebut. Putusan negara akan ditegaskan pada pertemuan puncak gerakan itu di ibu kota Uganda bulan ini.
Negara anggota Gerakan Non-Blok dalam dokumennya memutuskan, mereka mengutuk serangan militer Israel dan pembunuhan warga sipil. Mereka juga menyerukan untuk segera gencatan senjata dan pemberian akses kemanusiaan bagi korban konflik ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.