Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanye Akbar Kapan Dimulai? Ini Jadwal dan Zonasi Tiga Capres-Cawapres

Kompas.com - 18/01/2024, 20:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye akbar calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) politik pengusungnya pada Minggu (14/1/2024).

Jadwal kampanye akbar itu diatur dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Untuk diketahui, kampanye akbar adalah salah satu bentuk kampanye yang diatur dalam undang-undang.

Kampanye akbar akan dilakukan masing-masing capres-cawapres bersama dengan partai pengusung dan pendukungnya.

Lantas, kapan kampanye akbar dimulai?

Jadwal kampanye akbar

Berdasarkan Pasal 276 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, kampanye akbar dilaksanakan selama 21 hari.

Masa kampanye akbar akan berakhir saat masa tenang dimulai, yakni 3 hari menjelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Anggota KPU August Mellaz mengonfirmasi bahwa kampanye akbar akan dilakukan pada 21 Januari-10 Februari 2024.

"Untuk kampanye rapat umum 21 hari yang akan berlangsung mulai 21 Januari-10 Februari 2024,” kata dia, dilansir dari laman KPU.

Khusus di 3 hari kampanye, yaitu pada 8-10 Februari 2024, pasangan capres-cawapres dan partai politik pengusungnya bebas menyampaikan keinginan untuk mengadakan kampanye akbar rapat umum di wilayah mana.

Pada pelaksanaannya nanti, kampanye akbar akan dibagi menjadi 3 zonasi, yakni zonasi A, B, dan C.

Masing-masing zona akan dibagi ke 38 provinsi Indonesia.

"Jadi nanti akan ada teknis pembagian zona, setiap paslon akan kampanye juga di zona masing-masing, akan bergantian dan dapat jatah yang sama. Skemanya hanya sehari untuk yang paslon, itu yang disepakati tim paslon,” jelas Mellaz.

Kampanye akbar dilakukan mulai pukul 09.00 sampai dengan 18.00 waktu setempat, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 PKPU 15/2023.

Baca juga: Amankah Membawa Kucing ke Tempat Ramai seperti Kampanye?

Lokasi dan daftar zona kampanye akbar

Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, kampanye akbar digelar di lokasi lapangan, stadion, alun-alun, dan tempat terbuka lainnya.

Lokasi yang dipilih harus memperhatikan daya tampung dan tempat pelaksanaan.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/1/2024), berikut daftar zonasi wilayah kampanye:

Zona A

  1. Aceh
  2. Riau
  3. Bengkulu
  4. Kepulauan Riau
  5. Jawa Tengah
  6. Banten
  7. Nusa Tenggara Timur
  8. Kalimantan Selatan
  9. Sulawesi Utara
  10. Sulawesi Tenggara
  11. Maluku
  12. Papua Barat
  13. Papua Pegunungan.

Zona B

  1. Sumatera Utara
  2. Jambi
  3. Lampung
  4. DKI Jakarta
  5. Yogyakarta
  6. Bali
  7. Kalimantan Barat
  8. Kalimantan Timur
  9. Sulawesi Tengah
  10. Gorontalo
  11. Maluku Utara
  12. Papua Selatan
  13. Papua Barat Daya

Zona C

  1. Sumatera Barat
  2. Sumatera Selatan
  3. Kepulauan Bangka Belitung
  4. Jawa Barat
  5. Jawa Timur
  6. Nusa Tenggara Barat
  7. Kalimantan Tengah
  8. Kalimantan Utara
  9. Sulawesi Selatan
  10. Sulawesi Barat
  11. Papua
  12. Papua Tengah.

Baca juga: Rincian Dana Kampanye Parpol Pemilu 2024, Mana yang Terbanyak?

Jadwal kampanye akbar 3 capres-cawapres

Masih dari sumber yang sama, berikut jadwal kampanye akbar capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD:

1. Jadwal kampanye akbar Anies-Muhaimin

Kampanye akbar Anies-Muhaimin beserta partai pengusungnya yaitu Nasdem, PKB, dan PKN, serta Partai Ummat akan dilakukan pada:

Zona A

  • 21 Januari 2024
  • 24 Januari 2024
  • 27 Januari 2024
  • 30 Januari 2024
  • 2 Februari 2024
  • 5 Februari 2024

Zona B

  • 23 Januari 2024
  • 26 Januari 2024
  • 29 Januari 2024
  • 1 Februari 2024
  • 4 Februari 2024
  • 7 Februari 2024

Zona C

  • 22 Januari 2024
  • 25 Januari 2024
  • 28 Januari 2024
  • 31 Januari 2024
  • 3 Februari 2024
  • 6 Februari 2024.

Baca juga: Tangis Warganet untuk Prabowo di Debat Ketiga Pilpres 2024, Bentuk Emosi atau Strategi Kampanye?

2. Jadwal kampanye akbar Prabowo-Gibran

Kampanye akbar capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran dan para partai pengusungnya mulai dari Golkar, PAN, Gerindra, PBB, Demokrat, dan PSI akan dilakukan pada:

Zona A

  • 22 Januari 2024
  • 25 Januari 2024
  • 28 Januari 2024
  • 31 Januari 2024
  • 3 Februari 2024
  • 6 Februari 2024

Zona B

  • 21 Januari 2024
  • 24 Januari 2024
  • 27 Januari 2024
  • 30 Januari 2024
  • 2 Februari 2024
  • 5 Februari 2024

Zona C

  • 23 Januari 2024
  • 26 Januari 2024
  • 29 Januari 2024
  • 1 Februari 2024
  • 4 Februari 2024
  • 7 Februari 2024.

Baca juga: Tangis Warganet untuk Prabowo di Debat Ketiga Pilpres 2024, Bentuk Emosi atau Strategi Kampanye?

3. Jadwal kampanye akbar Ganjar-Mahfud

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Prabowo-Mahfud bersama dengan partai pengusungnya, PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura akan melakukan kampanye akbar pada:

Zona A

  • 22 Januari 2024
  • 25 Januari 2024
  • 28 Januari 2024
  • 31 Januari 2024
  • 3 Februari 2024
  • 6 Februari 2024

Zona B

  • 22 Januari 2024
  • 25 Januari 2024
  • 28 Januari 2024
  • 31 Januari 2024
  • 3 Februari 2024
  • 6 Februari 2024

Zona C

  • 21 Januari 2024
  • 24 Januari 2024
  • 27 Januari 2024
  • 30 Januari 2024
  • 2 Februari 2024
  • 5 Februari 2024.

Itulah jadwal kampanye bagi masing-masing pasangan capres dan cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com