Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada 11 Maret 2024, Akankah Berbeda dengan Pemerintah?

Kompas.com - 18/01/2024, 12:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah atau awal puasa jatuh pada 11 Maret 2024.

"Betul. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan 1 Ramadhan atau hari pertama puasa Ramadhan 2024 jatuh pada Senin, 11 Maret 2024," ujar Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Haedar Nashir kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

"Sementara itu, awal bulan Syawal atau Idul Fitri 2024 bertepatan pada Rabu, 10 April 2024," sambungnya.

Penetapan ini berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dijadikan pedoman oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Meski begitu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan awal 1 Ramadhan 1445 H.

Lantas, akankah 1 Ramadhan 1445 Muhammadiyah dengan pemerintah akan berbeda?

Baca juga: PP Muhammadiyah: 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada 11 Maret

Penjelasan BRIN

Ahli astronomi dan astrofisika Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin mengatakan, pemerintah menggunakan kriteria baru MABIMS dalam penetapan 1 Ramadhan 1445 H.

Adapun, MABIMS adalah kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

Berdasarkan kriteria itu, ada kemungkinan 1 Ramadhan 1445 H yang ditetapkan pemerintah berbeda dengan PP Muhammadiyah.

"Perbedaan bisa terjadi karena ada perbedaan kriteria pada saat posisi bukan rendah," jelas Thomas kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Ia menjelaskan, hisab atau perhitungan untuk menentukan kalender Hijriah memerlukan kemampuan analisis fisis atas angka-angka yang dihasilkan ilmu hisab.

Untuk memaknai angka-angka itu, perlu kriteria imkan rukyat (kemungkinan teramati) atau kriteria visibilitas hilal (keterlihatan bulan sabit pertama).

Baca juga: Aturan Mengganti Puasa Ramadhan, Bayar dengan Puasa atau Fidiah?

Thomas mengatakan, kriteria yang didasarkan data rukyat (pengamatan) jangka panjang berupa parameter yang menggambarkan fisis hilal dan gangguan cahaya syafak (senja).

"Masalah rukyat adalah kontras antara cahaya hilal yang sangat tipis dengan cahaya syafak yang masih cukup terang di ufuk. Kontras itu diperlukan untuk terlihatnya hilal," jelas Thomas.

Selanjutnya, analisis dilakukan menggunakan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati di Indonesia, yaitu tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi geosentrik minimal 6,4 derajat.

Selain itu, dipakai pula kriteria Odeh sebagai perbandingan untuk penentuan kalender Hijriah.

"Hisab dengan Kriteria baru MABIMS diperoleh dari aplikasi Accurate Hijri Calendar oleh Dr. Abdurro’uf," kata Thomas.

"Hisab dengan Kriteria Odeh diperoleh dari aplikasi Accurate Times. Ternyata garis tanggal menurut kriteria baru MABIMS mendekat garis tanggal menurut kriteria Odeh," sambungnya.

Baca juga: Apakah Infus Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Berikut

BRIN perkirakan 1 Ramadhan jatuh pada 12 Maret

Lebih lanjut, Thomas menyampaikan bahwa perbedaan kriteria antara pemerintah dengan PP Muhammadiyah akan menghasilkan penetapan 1 Ramadhan 1445 H yang berbeda,

Menurut perhitungan Thomas, saat Maghrib pada 10 Maret 2024, di wilayah Asia Tenggara, posisi Bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS dan kriteria Odeh.

"Maka awal Ramadhan 1445 pada keesokan harinya, 12 Maret 2024," jelas Thomas.

Meski penetapan awal puasa diprediksi berbeda, Thomas menuturkan bahwa hilal awal Syawal 1445 H menunjukkan saat maghrib pada 9 April 2024 di wilayah Asia Tenggara, posisi Bulan telah memenuhi kriteria baru MABIMS dan kriteria Odeh.

"Maka awal Syawal 1445 H pada 10 April 2024," imbuh Thomas.

Baca juga: Meninggal di Bulan Ramadhan Apakah Wajib Membayar Zakat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com