Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pria Diduga Bakar Kos Pacarnya di Tarakan karena Kurang Perhatian, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 10/01/2024, 13:15 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang menampilkan sebuah indekos terbakar di Tarakan, Kalimantan Utara, viral di media sosial.

Video kebakaran tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @REPO*** pada Selasa (9/1/2024).

Dalam video lain, seorang pria dengan baju tahanan berwarna oranye diduga sebagai pelaku pembakaran tersebut.

"Pria di tarakan Kalimantan utara, bakar rumah kos pacar, gegara tidak Perhataian lagi," tulis pengunggah.

Hingga Rabu (10/1/2024) pagi, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 9.900 kali dan mendapatkan banyak respons dari warganet.

Lantas, bagaimana insiden itu bisa terjadi?

Baca juga: Kronologi Pegawai Kios Semangka Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok Saat Berjualan

Kronologi pria bakar indekos di Tarakan

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra membenarkan adanya peristiwa dalam unggahan tersebut.

Menurutnya, insiden itu terjadi sesaat sebelum malam pergantian tahun baru, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.

"Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 Wita, Pada saat itu pelapor sedang berada di tempat temannya Jalan Sebengkok Al Gang Kurau RT 030, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2024).

"Tidak lama setelah itu, palapor diberitahu oleh seorang anak bahwa 'rumah milik paman om kebakaran' dan pelapor pun langsung menuju ke lokasi kebakaran tersebut, dan setibanya di lokasi pelapor mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar," sambungnya.

Baca juga: Penjelasan PT IMIP soal Denda Karyawan yang Alami Kecelakaan Kerja dan PHK bagi Penyebar Video Kebakaran

Pelaku sudah diamankan

Setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polres Tarakan.

"Pelaku RL (43) berhasil diamankan Jumat 5 Januari 2024. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa ia telah membakar dan mengakui ia membakar triplek dinding rumah," kata Randhya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 87 Ayat 1 dan terancam kurungan pidana 12 tahun penjara maksimal.

Diketahui, rumah itu disewa oleh pacar pelaku dengan biaya Rp 450.000 setiap bulan.

"Jadi rumah yang dibakar rumah pacarnya, pacarnya juga ngontrak. Sebelumnya, pelaku dan pacarnya juga pernah tinggal di kos tersebut. Namun, karena ada laporan dari warga bahwa mereka bukan suami istri dan dia diusir oleh Pak RT dan tinggallah pacarnya di kosan tersebut," paparnya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Tren
Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Tren
Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Tren
Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Tren
Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Tren
5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

5 Tanda Hormon Tidak Seimbang, Salah Satunya Sering Lupa

Tren
Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Apa Itu Nyamuk Wolbachia? Berikut Fungsi dan Caranya Mencegah DBD

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com