Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Prabowo Punya Lahan 340.000 Hektare Saat Debat Capres, Berikut Ini Faktanya

Kompas.com - 08/01/2024, 08:17 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan menyinggung, Prabowo memiliki 340.000 hektare tanah saat sebagian prajurit TNI tidak memiliki rumah dinas. 

Hal itu diungkapkan Anies pada debat ketiga capres, Minggu (7/1/2024) malam.

Pernyataan Anies itu sempat dibantah langsung oleh Prabowo. Dia mengatakan bahwa data tersebut salah.

"Terima kasih, sebelum saya menjawab pertanyaan itu saya mengklarifikasi data yang meleset, maaf Pak Prabowo, angkanya terlalu kecil, bukan 320.000 hektare, tapi 340.000 hektare. saya klarifikasi,” kata Anies, dilansir dari Kompas.com, Minggu.

Jawaban itu pun langsung disanggah Prabowo di atas panggung debat.

"Itu pun salah, itu pun salah. Mas Anies, jangan jiplak data yang salah," kata Prabowo.

Perdebatan itu sempat memicu keriuhan di antara kedua kubu. Beberapa kali moderator meminta pendukung untuk tenang.

Lantas. benarkah Prabowo memiliki tanah seluas 340.000 hektare? 

Kepemilikan tanah 340.000 Ha pernah disinggung Jokowi

Isu kepemilikan tanah Prabowo seluas 340.000 hektare bukanlah hal yang baru. Isu ini pernah ramai di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 saat dilontarkan Joko Widodo saat debat capres.

Saat itu, Jokowi sebagai calon presiden nomor urut 1 mengatakan bahwa Prabowo memiliki tanah seluas 340.000 hektare di Kalimantan Timur dan Aceh.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektare juga di Aceh Tengah 120.000 hektare," kata Jokowi dulu, dilansir dari Kompas.com (19/2/2019).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), membenarkan pernyataan Jokowi itu.

“Ya betul. Semua orang juga tahu,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto saat itu.

Menurut Himawan, lahan tersebut digunakan Prabowo untuk kepentingan perkebunan, seperti perkebunan kelapa sawit.

Namun, Himawan enggan membuka data terkait batas minimal dan maksimal luas lahan kepemilikan seseorang.

"Kalau batasan luasan itu ada aturannya, tapi itu ada revisi perbaikan. Yang jelas UU Pertanahan mau dibahas juga, tapi, mungkin dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah,"jelasnya.

Baca juga: Ini Jawaban Prabowo dan Anies soal Tidak Bersalaman Usai Debat

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com