Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Sinyal Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta di Bandung, Ini Tanggapan KAI

Kompas.com - 06/01/2024, 13:21 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tabrakan antara KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya terjadi di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024), pukul 06.03 WIB.

Empat orang yang terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan petugas pengamanan kereta meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian menyaksikan detik-detik sebelum terjadinya kecelakaan itu.

Menurut salah satu saksi mata, penyebab kecelakaan kereta di Bandung lantaran sinyal di dekat lokasi ini masih dalam kondisi belum terangkat.

Saat sinyal kereta belum terangkat, artinya kereta belum diperbolehkan berjalan dan wajib menunggu kereta dari arah berlawanan melintas terlebih dahulu. Untuk diketahui, tiang sinyal kereta ini dapat dilihat jelas dari kejauhan,  

Saksi mata bernama Heri menyatakan, ia melihat sinyal dalam kondisi tidak terangkat, sesaat sebelum KA Turangga bertabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya.

"Kata penduduk biasanya ada sinyal, itu sinyal enggak ngangkat katanya. Ada sinyal manual, nah ini enggak jalan. Menurut penduduk kalau ada sinyal ada yang ngangkat salah satu sehingga ada yang dari arah berlawanan itu berhenti dulu," kata Heri dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: 9 Perjalanan Kereta Dibatalkan Dampak Kecelakaan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Lantas, benarkah masalah sinyal jadi penyebab tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya?

Tanggapan KAI mengenai penyebab kecelakaan kereta di Bandung

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus buka suara mengenai dugaan sinyal menjadi penyebab tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya.

Joni belum bisa memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan, KAI masih menunggu proses investigasi di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan investigasi dari KNKT," ujar Joni kepada Kompas.com, Sabtu (6/1/2024).

Senada dengan Joni, Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi juga menyampaikan hal sejenis. Pihaknya masih menunggu pemeriksaan KNKT.

Baca juga: Ini Daftar Korban Sementara Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya

Jalur Haurpugur-Cicalengka sudah bisa dilewati

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa jalur Haurpugur-Cicalengka yang menjadi titik tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya sudah dapat dilalui.

Sebelumnya, jalur tersebut tidak bisa dilewati kereta sehingga perjalanan harus dibatalkan atau dialihkan ke jalur lainnya.

" KA Cikuray (KA.267) relasi Garut-Pasarsenen pada jam 08:56 WIB," jelas Joni.

"Saat ini jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali," tambahnya.

Joni mengatakan, perbaikan jalur melibatkan 200 personel dari KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, dan stakeholders terkait lainnya.

KAI juga menggunakan alat berat berupa 2 unit crane, 6 unit dongkrak elektrik, serta peralatan pendukung alat berat lainnya.

"Adapun material yang digunakan dalam proses perbaikan jalur tersebut yaitu 100 buah bantalan rel," tutur Joni.

Baca juga: Kecelakaan Kereta KA Turangga dan KA Bandung Raya, PT KAI Minta Maaf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com