Ina mengatakan, alasan pekerja mundur dari perusahaannya juga akan menjadi pertimbangan.
Perusahaan baru akan melihat alasan pekerja memilih mengundurkan diri meski bekerja kurang dari setahun.
Jika memiliki alasan yang jelas, pekerja ini berpotensi mendapatkan pekerjaan yang baru dengan lebih mudah.
Karena itu, Ina menyarankan agar pekerja yang terpaksa resign sebelum satu tahun bekerja untuk menyampaikan alasan yang jelas saat melamar pekerjaan baru.
"Tuliskan alasan yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan saat wawancara," tandasnya.
Selain itu, pekerja tersebut juga harus memiliki prestasi lain yang menonjol untuk mendapatkan kesempatan wawancara.
Dia menganjurkan pekerja yang ingin resign lebih baik mengundurkan diri setelah bekerja selama dua sampai tiga tahun di satu perusahaan.
"Tapi tergantung banyak faktor ya. Ini hanya secara umum saja," ujarnya.
Baca juga: Ramai soal Karyawan Resign Mendapatkan Tagihan Tunggakan BPJS, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.