Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengamat soal Prabowo Belum Umumkan Cawapres Saat Lawannya Sudah Daftar ke KPU

Kompas.com - 19/10/2023, 14:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai hari ini, Kamis (19/10/2023).

Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya siap melaksanakan tahapan pendaftaran yang akan berlangsung hingga Rabu (25/10/2023). Salah satunya melakukan gladi bersih pendaftaran.

"KPU juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian, dengan masing-masing tim pasangan calon. Kami menginformasikan batasan-batasan yang diberlakukan dan ketentuan yang diberlakukan saat pendaftaran,“ katanya, dikutip dari Kompas.id, Rabu (18/10/2023).

Menurut Hasyim, dua pasangan bakal capres-cawapres memastikan akan mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran.

Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada pukul 08.00 WIB.

Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendaftarkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada hari yang sama pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Kapan Pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024? Ini Jadwal, Tahapan, dan Syaratnya

Sementara itu, poros koalisi yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal capres (capres) belum diketahui kapan akan melakukan pendaftaran.

Bahkan, koalisi tersebut juga belum mengumumkan bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo.

Lantas, apa penyebab bakal cawapres Prabowo belum diumumkan?


Penyebab Prabowo belum umumkan cawapres

Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai ada tiga penyebab Prabowo belum mengungkapkan pasangannya di Pemilu 2024.

"Kemungkinan pertama, bisa jadi situasi internal cukup pelik pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah (jadi capres-cawapres di usia belum 40 tahun), ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/10/2023).

Arya mengatakan, respons publik yang tidak positif terhadap putusan tersebut membuat internal partai pendukung Prabowo masih belum memutuskan cawapres.

Menurutnya, Partai Gerindra masih ingin mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Kemudian PAN masih mendorong Erick Thohir. Sedangkan Partai Golkar menyodorkan Airlangga Hartarto.

"Kedua, anggota koalisi belum konklusif untuk memutuskan siapa yang akan ditetapkan sebagai cawapres," ujar Arya.

Baca juga: Anies dan Ganjar Gandeng Cawapres dari NU, Apakah Prabowo Perlu Ikuti Langkah Serupa?

Dia menilai, partai pengusung Prabowo memiliki kekuatan relatif merata. Ini membuat setiap partai ingin mengusung calon masing-masing sehingga belum terbentuk kesepakatan.

Halaman:
Baca tentang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com