KOMPAS.com - Sejumlah warga Palestina yang tinggal di Israel diskors dari tempat kerja, sekolah, maupun universitas.
Mereka dituduh memberikan dukungan kepada kelompok Hamas bahkan beberapa di antaranya dibawa ke sidang komisi etik untuk ditindak.
Dilansir dari Al Jazeera, seorang warga Palestina bernama Noura membagikan pengalaman tak mengenakan ketika ia diskors dari rumah sakit (RS), tempatnya bekerja.
Noura biasanya berangkat kerja menuju RS setiap pagi. Ia sudah bekerja di RS selama dua tahun terakhir.
Ketika Hamas melancarkan serangan ke Israel pada Sabtu (7/10/2023), Noura mengaku bahwa ia tidak mengetahui peristiwa ini.
Salah satu teman Noura kemudian bertanya kepada dirinya tentang apa yang telah terjadi.
Pada saat itu, Noura hanya menjawab bahwa konflik keduanya bukan yang pertama kali terjadi.
"Ini bukan yang pertama kali," kata Noura.
Baca juga: Panduan Memahami Konflik Israel-Palestina yang Berlangsung 100 Tahun
Setelah Israel dan Hamas saling berbalas serangan usai peluncuran roket pada Sabtu, Noura dipanggil oleh manajer ke kantornya.
Ia diberi tahu untuk meninggalkan pekerjaannya dan tidak boleh kembali sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Hal tersebut terjadi setelah Noura berbincang dengan temannya ketika ditanya soal serangan Israel-Hamas.
"Saya merasa sangat terhina, saya tidak percaya hal ini terjadi pada saya. Saya merasa didiskriminasi," kata Noura.
Baca juga: Krisis Air dan Eksodus Warga Palestina Usai Israel Akan Gempur Gaza
Setelah diminta meninggalkan pekerjaan, Noura menerima surat dari manajemen RS yang berisi pemanggilan dirinya ke sidang.
Ia dipanggil menghadiri sidang lantaran dituduh melanggar kode etik institusi dengan dugaan mendukung serangan Hamas.
Noura kemudian membantah pernah mengucapkan kata-kata yang dituduhkan kepadanya.
"Yang paling menghina saya adalah ketika mereka memanggil saya untuk rapat. Mereka sudah punya pikiran sendiri, keputusan sudah dibuat. Mereka tidak mau mendengarkan," imbuhnya.
Baca juga: 5 Fakta Iron Dome, Pertahanan Terkuat Milik Israel untuk Melawan Hamas