Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Baju Bekas Impor Rp 40 M Akan Dibakar, Ini Kata Kemendag RI

Kompas.com - 13/10/2023, 20:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menyebutkan jika pemerintah akan membakar baju bekas hasil impor senilai Rp 40 miliar, ramai di media sosial.

Unggahan tersebut dibuat oleh akun X (dulu Twitter) @tanyarlfes, Rabu (11/10/2023) petang.

Tampak dalam tangkapan layar yang diunggah berita mengenai Menteri Perdagangan (Mendag) berencana membakar baju bekas impor pada hari ini, Jumat (13/10/2023).

"Gw kan sukanya yg thrift dari pada yang baru. gak sayang tuh duit 40m di bakar cuma2," tulis pengunggah.

Baca juga: Apa Itu Trifthing dan Kenapa Impor Baju Bekas Dilarang di Indonesia?

Respons warganet

Menanggapi pengunggah, beberapa warganet mengatakan bahwa membakar baju bekas justru akan menyebabkan polusi udara.

Sebagian dari mereka turut mengimbau untuk membagi-bagikan baju bekas tersebut alih-alih membakarnya.

"Hadehh cuaca lagi panas ngebul gini ama polusi ga kira2, mau bakar2 ga tambah polusi kah? Mending bagiin aja itu baju, lebih bermanfaat dari pada dibakar sayang cuy 40M," kata akun @dlwrmnzie.

"Mending dikasih ke orang yg membutuhkan gasi… malah bikin sampah kl dibakar mana banyak bgt," komentar akun @bittercaffeines.

Hingga Jumat siang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1,4 juta kali, disukai 12.100 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 1.800 warganet X.

Lantas, bagaimana aturannya?


Penjelasan Kemendag RI

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan, rencana Mendag untuk membakar baju bekas impor pada Jumat (13/10/2023) diundur.

"Jadi sebetulnya hari ini jam 14.00 WIB, tapi karena beberapa menteri sedang berhalangan jadi rencananya (mundur) 26 Oktober 2023," ujar Moga, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Moga menegaskan, mengingat menyebabkan polusi, pihaknya tidak akan membakar barang-barang bekas impor tersebut di tempat.

Sebagai gantinya, Mendag dan jajaran hanya akan mengekspos atau memamerkan barang bekas impor hasil pengawasan pemerintah.

"Bukan hanya pakaian bekas, ada mainan anak-anak, barang elektronik, ada baja, terus ada alas kaki, makanan dan minuman," kata dia.

Menurut Moga, selanjutnya barang-barang bekas impor yang selesai diekspos akan dibawa ke tempat pemusnahan di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Di tempat tersebut, berton-ton barang impor ini akan dicacah, dipotong, maupun dilebur.

"Jadi kita hanya ekspos hasil pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Bareskrim Polri, dan hasil pengawasan Bea Cukai," tuturnya.

Baca juga: Ramai soal Jamur Kapang yang Muncul di Baju Bekas Impor, Apa Itu?

Halaman:

Terkini Lainnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com