Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga LPG 5,5 Kg dan 12 Kg di Seluruh Indonesia per 1 Oktober 2023

Kompas.com - 02/10/2023, 15:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Setiap awal bulan, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).

Ada beberapa jenis BBM non-subsidi yang mengalami kenaikan harga mulai Oktober 2023, seperti Dexlite, dari harga sebelumnya Rp 17.200 per liter naik menjadi Rp 17.900 per liter.

Kenaikan harga juga terjadi pada Pertamax Turbo dari Rp 15.900 per liter menjadi Rp 16.600 per liter, Pertamax dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter, dan Pertamax Green dari Rp 15.000 per liter menjadi Rp 16.000 per liter.

Lantas, dengan kenaikan harga BBM, apakah harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg juga mengalami kenaikan?

Baca juga: Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdaftar Mulai Januari 2024, Bagaimana Cara Daftarnya?

Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, belum ada penyesuaian harga LPG 5,5 kg dan 12 kg.

Ia mengatakan, harga kedua tabung tersebut pada Oktober 2023 masih sama dengan harga yang diumumkan Pertamina pada Juni 2023.

"Masih berlaku. Itu terakhir penyesuaian (harga) turun," ujar Irto saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/10/2023).

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, penentuan harga LPG non-subsidi menjadi kewenangan badan usaha.

Penentuan harga mengacu pada tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan," ujar Fajar dikutip dari laman Pertamina.

"Sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non-subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar," sambungnya.

Baca juga: Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Disahkan, Simak Ketentuannya

Harga LPG 3 kg masih sama

Fajar juga mengatakan, LPG bersubsidi atau LPG 3 kg tidak mengalami perubahan harga.

Penentuan harga LPG 3 kg menjadi kewenangan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penentuan harga tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Fajar menjelaskan, pemerintah di setiap provinsi, kabupaten, dan kota memiliki kewenangan untuk mengatur harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg.

Baca juga: Warung Kecil Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Begini Cara Daftar Agen Resmi LPG Pertamina

Daftar harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg

Simak daftar harga LPG 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku di seluruh Indonesia berikut ini:

1. Daftar harga elpiji 5,5 kg

  • Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 100.000
  • Sumatera Utara: Rp 100.000
  • Sumatera Barat: Rp 100.000
  • Riau: Rp 100.000
  • Kepulauan Riau: Rp 100.000
  • Jambi: Rp 100.000
  • Sumatera Selatan: Rp 100.000
  • Bengkulu: Rp 100.000
  • Lampung: Rp 100.000
  • Bangka Belitung: Rp 103.000
  • Banten: Rp 96.000
  • DKI Jakarta: Rp 96.000
  • Jawa Barat: Rp 96.000
  • Jawa Tengah: Rp 96.000
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 96.000
  • Jawa Timur: Rp 96.000
  • Bali: Rp 96.000
  • Nusa Tenggara Barat: Rp 96.000
  • Kalimantan Barat: Rp 103.000
  • Kalimantan Tengah: Rp 103.000
  • Kalimantan Selatan: Rp 103.000
  • Kalimantan Timur: Rp 103.000
  • Kalimantan Utara: Rp 113.000
  • Sulawesi Selatan: Rp 100.000
  • Sulawesi Tengah: Rp 100.000
  • Gorontalo: Rp 103.000
  • Sulawesi Utara: Rp 103.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp 103.000
  • Maluku: Rp 123.000
  • Papua: Rp 123.000.

Baca juga: Jarang Diketahui, Ini Arti Lingkaran Merah di Tabung LPG

2. Daftar harga elpiji 12 kg/Bright Gas 12 kg:

  • Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 206.000
  • Sumatera Utara: Rp 206.000
  • Sumatera Barat: Rp 206.000
  • Riau: Rp 206.000
  • Kepulauan Riau: Rp 206.000
  • Jambi: Rp 206.000
  • Sumatera Selatan: Rp 206.000
  • Bengkulu: Rp 206.000
  • Lampung: Rp 206.000
  • Bangka Belitung: Rp 214.000
  • Banten: Rp 204.000
  • DKI Jakarta: Rp 204.000
  • Jawa Barat: Rp 204.000
  • Jawa Tengah: Rp 204.000
  • Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 204.000
  • Jawa Timur: Rp 204.000
  • Bali: Rp 204.000
  • Nusa Tenggara Barat: Rp 204.000
  • Kalimantan Barat: Rp 214.000
  • Kalimantan Tengah: Rp 214.000
  • Kalimantan Selatan: Rp 214.000
  • Kalimantan Timur: Rp 214.000
  • Kalimantan Utara: Rp 241.000
  • Sulawesi Selatan: Rp 206.000
  • Sulawesi Tengah: Rp 206.000
  • Gorontalo: Rp 214.000
  • Sulawesi Utara: Rp 214.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp 214.000
  • Maluku: Rp 214.000
  • Papua: Rp 261.000.

Baca juga: Bisa Pesan Antar Saat Beli BBM dan LPG Pertamina, Simak Cara dan Daftar Sebaran Kotanya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com