Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Kasus Bullying pada Anak di Bawah Umur, KPAI Buka Suara

Kompas.com - 02/10/2023, 10:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Pengawasan sistem pendidikan

Kondisi tersebut menjadi keprihatinan luar biasa, sehingga KPAI terus melakukan monitoring dan pengawasan pada sejumlah pengaduan maupun sistem pendidikan.

"Di sisi lain, sistem pendidikan kita sudah memiliki kebijakan untuk tiga dosa besar pendidikan yang salah satunya adalah perundungan," ungkap Ai.

Meski begitu, pihaknya melihat aspek-aspek kebijakan tersebut belum cukup tanpa adanya implementasi secara masif, terstruktur, dan berdampak.

"Selain itu, implementasinya juga harus diawasi dan melekat kepada inspektorat yang memiliki kewenangan ini," lanjutnya.

Untuk itu, kata Ai, KPAI terus melakukan langkah-langkah koordinasi, kolaborasi, dan advokasi terkait dengan maraknya kasus perundungan anak di bawah umur.

"Saat ini misalnya untuk kasus di Cilacap, kami sudah bertemu dengan berbagai pihak, termasuk pihak sekolah yang menjadi atensi sekaligus juga dinas pendidikan yang menaungi," ucapnya.

Sehingga langkah-langkah yang dilakukan adalah bagaimana mengembangkan, menumbuhkan, dan melakukan langkah-langkah koordinatif serta kolaboratif.

Baca juga: Siswa SMP di Temanggung Bakar Sekolah karena Sering Di-bully, Mengapa Anak Bisa Menjadi Pelaku Bullying?

Beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan

Lebih lanjut Ai mengatakan, hal tersebut bukan hanya terkait aspek dunia pendidikan atau dinas pendidikannya saja, tetapi juga bagaimana dengan aspek seperti rehabilitasi anak yang harus diperhatikan.

Menurutnya, anak harus mendapatkan bimbingan psikologis, perawatan medis secara intensif, kemudian juga situasi penegakan hukum.

Di sisi lain, ia mengimbau agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial dalam membagikan konten-konten yang sifatnya bullying atau kekerasan.

"Tentu karena ini anak-anak yang sedang di sekolah, kita juga mengimbau untuk seluruh awak media dan seluruh pengguna media sosial, terutama kita semua netizen dalam memberikan refleksi dan respons terhadap situasi ini secara viral," ucap Ai.

"Tolong tidak mengumbar identitas baik korban maupun pelaku gitu," sambungnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar semua masyarakat dan pengguna media sosial menahan diri untuk tidak mengeksploitasi nama, alamat, nama sekolah, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku serta mereka yang menyaksikan.

"Dunia pendidikan kita harus terus melakukan langkah-langkah yang lebih sistematis yang lebih terukur," ujarnya.

Baca juga: Kisah Zoe Kembali Viral, Di-bully Usai Sebut Tas Charles & Keith Merek Mewah, Kini Jadi Modelnya

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com