Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Kecelakaan KA Bangunkarta Vs Truk di Petak Cipunegara Indramayu, Ini Penjelasan KAI

Kompas.com - 30/09/2023, 19:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Pihaknya sempat melakukan pemeriksaan di Stasiun Haurgeulis untuk memastikan keadaan lokomotif yang tertemper truk.

“Di Stasiun Cirebon, dilakukan penggantian lokomotif dengan seri CC 2017709,” jelasnya.

Baca juga: Kilas Balik Kereta Biru Malam (Bima), Hotel Berjalan yang Berhenti Beroperasi pada 1995

Imbauan KAI

Ayep mengimbau kepada masyarakat yang melewati pelintasan sebidang untuk lebih berhati-hati dan disiplin menaati rambu-rambu yang ada.

"PT KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," ujarnya.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan, pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati pelintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari pelintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di pelintasan sebidang,” terangnya.

Bagi pejalan kaki, kata Ayep, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi pelintasan sebidang dengan menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas

“Di samping itu, masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi pelintasan sebidang,” jelasnya.

“Melihat kejadian kecelakaan tersebut tentunya dapat menjadi perhatian masyarakat bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pelintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA,” pungkasnya.

Baca juga: Jadwal Terbaru KA Bangunkarta, Jombang-Pasar Senen PP

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com