Formasi ini mengharuskan tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, serta tidak bertindik bagi pria.
Peserta juga harus memiliki tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter untuk wanita.
Namun, tinggi tersebut harus diimbang dengan barat badan ideal, yakni memenuhi body mass index (BMI) sebesar 18,5-25.
Sementara itu, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, penjaga tahanan Kejaksaan dapat mengantongi gaji sebesar Rp 5,66 juta hingga Rp 7,06 juta per bulan.
Informasi pengadaan CPNS penjaga tahanan Kejaksaan dapat dicermati lebih lanjut di sini.
Baca juga: 5 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Gaji di Atas Rp 5 Juta
Merujuk Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633, penjaga tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, sehingga tidak mengenal hari libur nasional.
Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas, seorang penjaga tahanan harus memiliki fisik prima yang akan disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.
Formasi ini mensyaratkan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar.
Pelamar juga wajib memenuhi tinggi badan minimal, yakni 165 sentimeter untuk pria serta 160 sentimeter untuk wanita.
Berbeda dengan Kejaksaan, penghasilan penjaga tahanan Kemenkumham sekitar Rp 5,71-Rp 6,26 juta per bulan.
Informasi selengkapnya terkait formasi penjaga tahanan Kemenkumham 2023 dapat disimak di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.