Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham dalam Seleksi CPNS 2023

Kompas.com - 22/09/2023, 11:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Formasi ini mengharuskan tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, serta tidak bertindik bagi pria.

Peserta juga harus memiliki tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter untuk wanita.

Namun, tinggi tersebut harus diimbang dengan barat badan ideal, yakni memenuhi body mass index (BMI) sebesar 18,5-25.

Sementara itu, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, penjaga tahanan Kejaksaan dapat mengantongi gaji sebesar Rp 5,66 juta hingga Rp 7,06 juta per bulan.

Informasi pengadaan CPNS penjaga tahanan Kejaksaan dapat dicermati lebih lanjut di sini.

Baca juga: 5 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Gaji di Atas Rp 5 Juta

CPNS penjaga tahanan Kemenkumham 2023

Merujuk Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633, penjaga tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, sehingga tidak mengenal hari libur nasional.

Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas, seorang penjaga tahanan harus memiliki fisik prima yang akan disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

Formasi ini mensyaratkan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar.

Pelamar juga wajib memenuhi tinggi badan minimal, yakni 165 sentimeter untuk pria serta 160 sentimeter untuk wanita.

Berbeda dengan Kejaksaan, penghasilan penjaga tahanan Kemenkumham sekitar Rp 5,71-Rp 6,26 juta per bulan.

Informasi selengkapnya terkait formasi penjaga tahanan Kemenkumham 2023 dapat disimak di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Usai Kirim Balon Sampah, Korut Buka Lahan 40 Km dari Perbatasan Korsel

Tren
Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Kenapa Pintu Pesawat Berada di Sisi Kiri? Ini Sejarah dan Alasannya

Tren
Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Teringat Kasus Jessica Wongso, Otto Hasibuan Beri Bantuan Hukum Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tren
Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah Jelang Idul Adha 2024

Tren
Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Profil Ilham Habibie, Direkomendasikan Maju Pilkada Jabar oleh Nasdem

Tren
Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Tren
Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Tren
Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Tren
Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Tren
Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Tren
Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Tren
Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Tren
Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Tren
Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Tren
Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com